Terkait pengawasan dan penindakan pedagang nakal, Taufik menerangkan itu menjadi ranah dari Dinas Kesehatan dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, hasil uji laboratorium sampel jajanan cimin yang diduga menjadi penyebab 35 siswa SD Negeri Jati 3, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat keracunan diumumkan Dinas Kesehatan Jabar.
Kepala Bidang P2P Dinkes Jabar, Rochady mengatakan, hasil uji laboratorium ditemukan bakteri dalam jajanan tersebut.
"Tapi kalau dilihat memang tendensi membuat diare itu yang Bacillus Cereus yang di bahan bakunya di terigu dengan tepung singkongnya kalau dilihat dari hasil lab," ujarnya, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: 42 Warga Keracunan Makanan, Bupati Sleman Instruksikan Biaya Pengobatan Korban Ditanggung Pemerintah
Dia menduga, jajanan cimin itu terpapar bakteri tersebut pada proses produksi atau pengolahannya, sehingga menyebabkan orang yang mengkonsumsinya mengalami diare atau keracunan.
"Mungkin bahan bakunya terpapar bakteri yang bisa menyebabkan diare," tambah Rochady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.