Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pemulung Geruduk Pengelola TPA Sarimukti, Tuntut Diizinkan Memulung Sampah

Kompas.com - 09/10/2023, 17:01 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Ratusan pemulung dan bandar rongsokan menggeruduk kantor Pengelolaan TPA Sarimukti dan kantor Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (9/10/2023).

Ratusan pemulung dan bandar rongsokan itu menggelar aksi menuntut aktivitas mereka di zona pembuangan TPA Sarimukti diizinkan kembali.

Aksi unjuk rasa itu dilatarbelakangi atas dihentikannya aktivitas mereka semenjak kebakaran yang melanda TPA Sarimukti dua bulan lalu.

Baca juga: Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

"Tadi secara spontan kami menyampaikan aspirasi ke kantor desa dan pengelola agar bisa difasilitasi untuk memulung kembali karena aktivitas pengangkutan sampah sudah beroperasi lagi," ujar koordinator pemulung TPA Sarimukti, Oom Komalasari di Bandung Barat.

Oom menjelaskan, sedikitnya ada 150 orang yang menggantungkan ekonomi pada aktivitas pemilahan sampah di zona pembuangan TPA Sarimukti.

Mereka memilah sampah yang memiliki nilai jual untuk ditukar menjadi rupiah ke bandar rongsokan.

Baca juga: 669 Warga Bandung Barat Terkena ISPA Dampak Kebakaran TPA Sarimukti Selama Satu Bulan Lebih

Namun aktivitas ekonomi mereka ikut mati setelah kebakaran hebat melanda TPA Sarimukti pada Sabtu (19/8/2023) hingga kini. Meski demikian, kondisi kebakaran di lokasi sudah hampir padam dengan persentase 90 persen.

Aktivitas pembuangan sampah juga sudah berjalan kembali dengan mengaktivasi lahan di zona 1 pembuangan sampah.

Pembuangan sampah dari 4 daerah di Bandung Raya sudah berjalan namun pemulung masih dilarang beroperasi.

"Kami hampir tiga bulan gak dapat penghasilan karena dilarang memulung. Kita minta kebijakan agar diizinkan lagi, supaya ada penghasilan. Apalagi aktivitas buang sampah dari 4 kabupaten kota sudah normal lagi," kata Oom.

Tuntutan mereka terhenti di meja kantor desa dan kantor pengelolaan TPA Sarimukti.

Kebijakan yang membolehkan membuka kembali zona pembuangan bagi pemulung hanya bisa keluar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.

"Tapi hasilnya belum ada. Karena yang memutuskan dari pihak DLH Jabar. Tadi tidak ada. Kita bakal aksi lagi sampai tuntutan ini terpenuhi karena ini hubungannya perut," tegasnya.

Sementara itu, Camat Cipatat Sulaena Faisal mengatakan, saat ini status darurat kebakaran TPA Sarimukti masih berlaku sampai 25 Oktober 2023. 

Selama status darurat berlaku, penanganan kebakaran berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni di BPBD Jabar dan DLH Jabar.

"Kita gak mau cari risiko. Apalagi ini soal keselamatan nyawa. Kalau ada apa-apa nanti siapa yang bertanggungjawab," sebut Faisal.

Faisal menegaskan, keselamatan manusia menjadi prioritas utama. Karena itu kebijakan melarang aktivitas pemulung menghitung aspek keselamatan nyawa manusia.

"Kita tampung aspirasi mereka. Rencananya akan difasilitasi dan diundang DLH Jabar," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com