KOMPAS.com - Yosep ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Kini, suami Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23) ini ditahan. Polisi juga menahan M Ramdanu atau Danu, tersangka lain dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jabar Kombes Surawan mengatakan, Yosep ditahan karena polisi memiliki bukti kuat berupa baju bebercak darah.
"Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujarnya di Bandung, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Yosep dan Danu dalam Pembunuhan di Subang
Surawan mengatakan, bercak darah tersebut sebenarnya sudah ditemukan saat Yosep melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat.
"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke polsek (2021)," ucapnya, Kamis (20/10/2023).
Berdasarkan hasil uji DNA, bercak itu identik dengan darah Tuti dan Amalia.
Meski sudah mengetahui fakta tersebut, mengapa polisi baru menetapkan Yosep sebagai tersangka?
Menurut Surawan, sebelum menetapkan Yosep sebagai tersangka, polisi memerlukan alat bukti lain, di antaranya keterangan Danu dan saksi-saksi lain.
"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (yosep) berada di TKP," ungkapnya.
Yosep diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Percikan Darah di Baju Yosep Identik dengan DNA Korban Pembunuhan Subang
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, polisi sudah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Yosep sebagai tersangka pembunuhan di Subang.
"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup, berupa alat bukti yang didasari scientific identification, jadi itu cukup kuat untuk mengarah kepada tersangka tersebut," tuturnya.
Untuk diketahui, Yosep berkukuh tidak terlibat dalam pembunuhan anak dan istrinya.
Tiga tersangka lain, yakni Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin) melakukan hal serupa.
Baca juga: Alasan Yosep Baru Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Subang Setelah 2 Tahun
Adapun dalam pengakuannya, Danu menyebut bahwa dirinya diajak Yosep ke rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Setiba di lokasi, Yosep meminta Danu menunggu di garasi. Beberapa saat kemudian, Yosep menyuruh Danu mengambil golok. Danu lalu kembali diminta menunggu di garasi.
Saat berada di garasi, Danu mendengar teriakan Amalia.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Sebut Dirinya Bukan Eksekutor
"Kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam, dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Namun, Surawan tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sosok yang disebut "pelaku lain".
Dalam kasus pembunuhan di Subang ini, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil pada 18 Agustus 2021. Mobil tersebut terparkir di rumahnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Lihat Amalia Dianiaya Usai Diperintahkan Yosep Ambil Golok
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.