Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bercak Darah di Baju Yosep Saat Laporkan Pembunuhan Subang ke Polisi

Kompas.com, 20 Oktober 2023, 11:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Yosep ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Kini, suami Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23) ini ditahan. Polisi juga menahan M Ramdanu atau Danu, tersangka lain dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jabar Kombes Surawan mengatakan, Yosep ditahan karena polisi memiliki bukti kuat berupa baju bebercak darah.

"Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujarnya di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Yosep dan Danu dalam Pembunuhan di Subang

Surawan mengatakan, bercak darah tersebut sebenarnya sudah ditemukan saat Yosep melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat.

"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke polsek (2021)," ucapnya, Kamis (20/10/2023).

Berdasarkan hasil uji DNA, bercak itu identik dengan darah Tuti dan Amalia.

Meski sudah mengetahui fakta tersebut, mengapa polisi baru menetapkan Yosep sebagai tersangka? 

Menurut Surawan, sebelum menetapkan Yosep sebagai tersangka, polisi memerlukan alat bukti lain, di antaranya keterangan Danu dan saksi-saksi lain.

"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (yosep) berada di TKP," ungkapnya.

Yosep diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Percikan Darah di Baju Yosep Identik dengan DNA Korban Pembunuhan Subang


Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, polisi sudah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Yosep sebagai tersangka pembunuhan di Subang.

"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup, berupa alat bukti yang didasari scientific identification, jadi itu cukup kuat untuk mengarah kepada tersangka tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, Yosep berkukuh tidak terlibat dalam pembunuhan anak dan istrinya.

Tiga tersangka lain, yakni Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin) melakukan hal serupa.

Baca juga: Alasan Yosep Baru Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Subang Setelah 2 Tahun

Adapun dalam pengakuannya, Danu menyebut bahwa dirinya diajak Yosep ke rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Setiba di lokasi, Yosep meminta Danu menunggu di garasi. Beberapa saat kemudian, Yosep menyuruh Danu mengambil golok. Danu lalu kembali diminta menunggu di garasi.

Saat berada di garasi, Danu mendengar teriakan Amalia.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Sebut Dirinya Bukan Eksekutor

"Kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam, dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Namun, Surawan tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sosok yang disebut "pelaku lain".

Dalam kasus pembunuhan di Subang ini, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil pada 18 Agustus 2021. Mobil tersebut terparkir di rumahnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Lihat Amalia Dianiaya Usai Diperintahkan Yosep Ambil Golok

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Gloria Setyvani Putri)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau