BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi masih dalami rangkaian peristiwa pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Belakangan muncul kabar pembunuhan itu dilatarbelakangi pengelolaan dan dugaan pencucian uang di yayasan pendidikan yang didirikan Yosep.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, belum mendapatkan keterangan terkait motif pembunuhan yang berkaitan dengan yayasan pendidikan tersebut.
"Memang di situ ada yayasan, tapi kami belum mendapatkan keterangan terkait motif. Nanti kalau sudah ada motifnya nanti kami sampaikan pada rekan-rekan. Pasti akan kami dalami bukan hanya terkait yayasan tapi semuanya," kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: 2 Tahun Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Masih Ada Bercak Darah di TKP
Begitu pula dengan kabar dugaan pencucian uang yayasan pendidikan itu. Meski begitu, polisi akan mendalami adanya dugaan motif tersebut.
"Belum, nanti kita masih dalami," ucapnya.
Disinggung apakah yayasan pendidikan itu masih aktif atau tidak, ia belum dapat memastikanya.
"Secara operasional masih aktif tapi coba rekan-rekan kesana apa masih ada praktek belajar atau tidak," tuturnya.
Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Ribuan KK di Gunungkidul Tidak Memiliki Jamban Sehat, Bupati Minta Bantuan Jangan Dibelikan Rokok
Kelima tersangka ini adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.
Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.