Ia melihat, saat ini pemerintah seperti terus memberikan persoalan, baik untuk pengusaha angkot atau sopir angkot.
Seandainya dulu, ketika sosialisasi angkutan massal masif dan pengusaha angkot atau supirnya dilibatkan, kata dia, hari ini tinggal bicara soal kendaraan online.
"Ini kan jadi nambah terus persoalannya, yang bus dulu belum selesai, sampai akhirnya DAMRI bertransformasi jadi apa karena enggak laku banget. Terus ada online, terus ada Trans-Trans baru, ada kendaraan motor yang banyak, ada kita juga, ini kan persoalannya ditambahkan tanpa ada solusi konkret," tutur Umar.
Umar menambahkan, kondisi pengusaha angkot sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, tak sedikit yang gulung tikar.
Ia menuturkan, pandemi Covid-19 merupakan momen yang paling buruk bagi pengusaha angkot.
"Wah kacau, saya juga semaksimal mungkin bertahan, karena kasihan banyak yang cari makan di saya, saya juga bukan usaha lain. Betul, waktu Covid itu paling terasa banget," ujarnya.
Dulu, sambung Umar, dalam satu bulan ia bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta.
Namun, saat ini untuk mendapatkan Rp 2 juta per bulan, ia mengaku harus ekstra memecut semangat para sopir angkot.
"Saya akui kalau dulu bisa mencapai kurang lebih Rp 30 juta, itu udah dipotong biaya operasional kaya onderdil gitu, sopir udah aman. Kalau sekarang wah sudah jauh lah, dapet Rp 1 juta atau Rp 2 juta sudah beruntung," kata dia.
Awalnya Umar memiliki 40 kendaraan angkot jurusan Tega Lega - Banjaran, Cicaheum - Cileunyi, dan Leuwi Panjang - Soreang.
Namun saat ini hanya tersisa 15 angkot saja. Sisanya, ia jual dan sebagian ada yang diubah menjadi mobil bak terbuka.
"Sekarang sisa yang panjang trayeknya, Tega Lega - Banjaran dan Leuwi Panjang - Soreang. Sudah dijual, dan ada yang jadi mobil bak, buat angkut yang pindah rumah atau ke pasar suplai apa gitu," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung Hilman Kadar mengatakan, selama bertahun-tahun pihaknya telah mendorong agar angkot di Kabupaten Bandung bisa beradaptasi dengan zaman.
Secara regulasi, kata Hilman, bahwa setiap pemilik angkutan umum itu harus terhimpun dalam sebuah koperasi.
Sejauh ini, ada 41 koperasi yang sudah terbentuk dan langsung di bawah Dishub Kabupaten Bandung.