"Arighi, Abi, dan Danu pembantu," kata Surawan.
Surawan menyebut adegan rekonstruksi tersebut berdasar kesaksian Danu.
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Yosep suami Tuti, Danu keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Penetapan tersangka dari kasus yang terjadi Agustus 2021 ini dilakukan setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kuasa Hukum Sebut Yosep Shock Jalani Rekonstruksi Kasus Subang, tapi Kok Senyum saat Adegan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.