Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Izin, Punya Hubungan Keluarga dengan Tersangka

Kompas.com - 16/11/2023, 15:38 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

 

KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa tiga polisi yang bertugas di Kabupaten Subang. 

Mereka diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu dari tiga polisi ini merupakan perwira. 

Sedangkan dua orang lainnya adalah bintara. 

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Ibrahim di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Baca juga: Danu, Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, dan Keluarganya Diberi Perlindungan

Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana. 

Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Baca juga: Adegan Per Adegan Pra-rekontruksi Kasus Subang, Curhatan Yosep dan Mimin Ternyata Ada di TKP

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com