Kasus order fiktif ini telah Alya laporkan ke polisi.
"Sudah kita layani, korban barusan ke sini buat laporan dan sudah dibuatkan oleh anggota," tutur Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong AKP Yunli Pangestu, Kamis.
Yunli mengatakan, Alya melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan.
"Cuma kan (kasus) ini mereka saling tahu dan saling kenal ya. Tapi intinya kita sudah melakukan penanganan, korban sudah kita layani dengan baik dan akan tetap proses penyelidikannya," jelasnya.
Baca juga: Modus Order Offline, Remaja di Lampung Begal Ojol
Polisi telah meminta keterangan kepada Alya.
Sedangkan, W telah dipanggil untuk datang ke Polsek Cibinong untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, W mengaku akan memenuhi panggilan tersebut. Ia pun sudah mengakui ulahnya yang melakukan order fiktif.
"Ya nanti, kan kita masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, dan sebagainya. Kalau memang ada solusi, kita cari jalan yang terbaik, jadi untuk sementara baru itu dulu ya," papar Yunli.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Reni Susanti), Tribunnews.com, TribunnewsBogor.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.