Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Kompas.com - 08/12/2023, 13:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga polisi disebut menyalahi prosedur saat menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dari tiga orang itu, satu berpangkat perwira dan dua berpangkat bintara.

Mereka melakukan kesalahan prosedur ketika masuk ke tempat kejadian perkara (TKP), satu hari setelah pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia.

"Ada lima orang yang masuk TKP, tiga di antaranya adalah anggota (polisi)," ujarnya, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Salahi Prosedur Saat Tangani Kasus Subang, 3 Polisi Disanksi Disiplin

Menurut Ibrahim, ketika masuk TKP, mereka tidak melalui prosedur yang benar.

"Sehingga dengan demikian, penyidik melihat ini suatu kesalahan prosedur," sambungnya.

Buntut kesalahan prosedur yang dilakukan, tiga polisi tersebut bakal mendapat sanksi disiplin. Namun, Ibrahim tidak merinci sanksi apa yang bakal diterima tiga anggota kepolisian itu.

"Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan," ucapnya.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati


Sebelumnya, kesalahan prosedur yang dilakukan perwira polisi sewaktu menangani kasus pembunuhan di Subang sempat menjadi sorotan.

Walau demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menuturkan, sejauh ini, pihaknya belum menemukan keterlibatan perwira tersebut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

"Namun, diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP. Nah, itu kita dalami," ungkapnya, pada 10 November 2023.

Mengenai kesalahan prosedur yang dilakukan perwira tersebut, ia masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi. Hal ini dikhawatirkan bisa merusak barang bukti.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Jatah Uang

 

Kasus pembunuhan di Subang, 5 orang jadi tersangka

Polda Jabar tengah merilis pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di subang, di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023). Adapun salah satu tersangka yosep dihadirkan dalam rilis tersebut.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polda Jabar tengah merilis pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di subang, di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023). Adapun salah satu tersangka yosep dihadirkan dalam rilis tersebut.

Dalam kasus pembunuhan di Subang ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan korban Tuti, sepupu korban Amalia), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).

Saat ini, Yosep dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 serta Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi satu (YH) diterapkan Pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara," tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Menilik Sosok Perwira Polisi yang Diduga Terseret Kasus Pembunuhan di Subang

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan secara investigasi saintifik, terdapat petunjuk dan barang bukti yang menunjukkan adanya proses perencanaan pembunuhan, sehingga memenuhi unsur Pasal 340.

Sedangkan, mengenai motif pembunuhan di Subang diduga karena permasalahan uang. Yosep tidak puas terhadap jatah uang yang diberikan korban.

Baca juga: Yosep Disoraki karena Cengengesan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Subang

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com