Dari dua laporan yang masuk ke Bawaslu Garut yaitu dari Aliansi Umat Islam dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Ganjar-Mahfud, satu laporan di antaranya tidak memenuhi syarat formil dan materiil.
"Hanya satu laporan yang memenuhi unsur formil dan materiil, yaitu laporan dari Aliansi Umat Islam, TKD 03 tidak memenuhi syarat formil dan materiil," katanya.
Baca juga: Langgar Netralitas, Bawaslu Jabar Mulai Panggil ASN Garut dan Bekasi
Pemeriksaan terhadap 13 orang anggota Satpol PP Garut beserta Kepala Satpol PP dan BKD, akan dilakukan secara marathon sejak Rabu (3/1/2024) sampai Jumat (5/1/2024).
Bawaslu mengaku sudah membentuk tim khsus untuk mengungkap kasus ini. Pemeriksaannya pun akan diikuti dari polisi dan jaksa yang jadi anggota Gakumdu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.