Anies menjelaskan, awalnya pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) dulu memang terlambat karena pandemi Covid-19.
Keadaan itu menyebabkan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) selesainya mundur alias molor. Namun kini semua pembangunan sudah selesai dibangun.
Baca juga: Komnas HAM Terima Surat Aduan dari Eks Warga Kampung Bayam
Oleh karena itu, warga eks Kampung Bayam sudah seharusnya mendapatkan akses tempat tinggal di hunian susun tersebut.
"Aturannya ada dan sudah digunakan berkali-kali. Jadi kalau bilang aturannya enggak memungkinkan, aturan itu memungkinkan dan terbukti sudah bisa. Ini soal kemauan saja. Tunjukkan bahwa negara punya welas asih," terang Anies.
Diketahui empat warga eks Kampung Bayam dilaporkan Jakpro ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Keempatnya diperiksa atas dugaan kekerasan terhadap barang dan perusakan serta memasuki pekarangan milik orang lain.
Baca juga: Laporkan Eks Warga Kampung Bayam, Jakpro: Mereka Belum Memiliki Hak Tempati Kampung Susun
Perkara ini bermula ketika empat warga tersebut memasuki unit KSB pada 29 November 2023 meski belum mengantongi izin.
Saat ini, warga KSB meski menghadapi sejumlah persoalan seperti dilaporkan ke polisi, sanitasi tak layak, aliran listrik dimatikan, dan ketidakjelasan tempat tinggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.