Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Syariah, Unisba Putuskan Kerja Sama dengan Pinjol Danacita untuk Bayar Kuliah

Kompas.com, 30 Januari 2024, 10:33 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS. com - Universitas Islam Bandung (Unisba) terdaftar sebagai salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung yang bekerjasama dengan PT Inclusive Finance Group atau platform pinjaman online (Pinjol) Danacita untuk pembiayaan kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT).

Kepala Bagian Humas Unisba Firmansyah mengaku kampusnya sempat bekerja sama dengan Danacita. Namun sejak setahun lalu, kerja sama dihentikan. 

"Memang kita sempat kerja sama, tapi kita mintanya (pinjaman) syariah. Karena tidak memberikan mekanisme pembayaran syariah, kami memutus kontrak kerja sama dengan Danacita, " kata Firmansyah saat dihubungi Kompas. com, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Menyoal Tawaran ITB untuk Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Bunga Capai 20 Persen

Firmansyah mengungkapkan, pihaknya tidak hanya bekerjasama dengan Danacita terkait pembiayan kuliah di Unisba.

Menurut dia, Unisba sudah terlebih dahulu bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

"Secara kontrak jika Danacita tidak memberikan perubahan mekanisme pembayaran cicilan secara syariah, maka otomatis putus kontrak. Kita juga cek ke OJK, ternyata Danacita tidak ada sistem syariahnya. Kalau dengan BSI kita kerja sama dengan (pembayaran) cicilan dengan bunga nol persen, " tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa ITB Demo di Gedung Rektorat, Protes Kebijakan Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol

Firmansyah mengaku kampusnya tidak mempromosikan sistem pembiayaan kuliah dengan cicilan menggunakan platform Danacita kepada mahasiswanya.

"Unisba tidak pernah mempromosikan Danacita. Ketika ada informasi bahwa Danacita tidak melakukan mekanisme syariah dan ketika kasus ITB bergulir kami sudah antisipasi. Kami menilai ini akan jadi bom waktu untuk kami," ungkap Firmansyah.

"Bisa dicek kami dengan Danacita kami terbuka dan tidak ada postingan mengenai Danacita. Kami juga arahkan agar mahasiswa tidak meminjam ke Danacita," tuturnya.

Unisba akan mendata apakah ada mahasiswanya yang sempat meminjam ke Danacita untuk pembayaran kuliah.

"Kami sedang mendata apakah ada mahasiswa yang terlanjur meminjam ke Danacita. Khawatirnya Danacita mempromosikannya langsung ke mahasiswa," tandasnya.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengatakan, Danacita telah memeroleh izin atau legalitas pada 2 Agustus 2021.

Perusahaan ini memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan, dan telah bekerja sama dengan ITB dalam hal bantuan pendanaan uang kuliah tunggal (UKT).

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Aman melanjutkan, besaran manfaat ekonomi atau bunga Danacita pun masih sesuai regulasi OJK yang diatur dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Pihaknya juga meminta Danacita tetap memerhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Selain itu, Danacita turut diminta lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," tuturnya.

Di sisi lain, menurut Aman, Danacita mengaku bahwa kerja sama dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali.

Platform pinjol tersebut tercatat menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau