BANDUNG, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa bersama ratusan guru besar hingga dosen dari civitas akademi Universitas Padjadjaran (Unpad) berkumpul di depan gedung kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk melakukan aksi menyuarakan petisi Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat".
Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan, petisi Seruan Padjadjaran didukung oleh 1.030 mahasiswa Unpad serta 106 guru besar, dosen dan alumni Unpad.
"Intinya ini sebuah seruan moral yang bagi kami ini bagian dari tanggung jawab para kaum intelektual. Oleh karena itu seruan moral ini sesuai dengan pola ilmiah pokok Unpad, yaitu bina mulia hukum dan lingkungan hidup, kami beri judul sebagai menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat," kata Susi saat ditemui seusai aksi, Sabtu (3/2/2204).
Baca juga: Sivitas Akademik ULM Nyatakan Sikap, Desak Pemilu 2024 Jujur dan Bertanggung Jawab
Susi menambahkan, sebagai guru besar yang juga pernah menjadi mahasiswa, baru kali ini mahasiswa, dosen, guru besar hingga alumni, memiliki satu tujuan sama dalam menyuarakan pendapat.
"Dari para guru besar ini ada yang sudah purnabakti, jadi kami didukung bukan hanya dari guru besar aktif. Dalam pengalaman saya, mulai dari mahasiswa, baru sekarang gerakan guru besar, dosen mahasiswa, alumni, bergabung. Ini luar biasa, sangat memperlihatkan prinsip inklusifitas Unpad yang mungkin berbeda dengan universitas lain yang sudah menyampaikan seruannya, " tuturnya.
Susi mengatakan, jumlah dukungan dari mahasiswa, dosen, guru besar dan alumni Unpad terhadap seruan Seruan Padjadjaran bisa terus bertambah.
"Guru besar yang aktif sekitar 254. Kota baru menghimpun dukungan baru tadi malam. Nanti kita lihat lagi karena jumlah ini adalah yang dihimpun sampai pukul 08.00 WIB pagi tadi, " tuturnya.
Selain itu, isi dari Seruan Padjadjaran pun masih direvisi hingga pukul 07.00 WIB dengan masukan-masukan dari mahasiswa, dosen hukum tatanegara, dosen ilmu politik serta dosen dan guru besar dari fakultas lainnya.
Pengumpulan dukungan kepada mahasiswa, dosen, guru besar hingga alumni pun dilakukan secara online melalui aplikasi Gform.
"Seruan tadi sampai jam 07.00 WIb pagi masih kita revisi karena kami ingin memasukkan kesempatan kepada guru besar giru beaar memberikan masukan. Dan yang dibacakan tadi adalah final, " tandasnya.
Berikut ini adalah isi dari Seruan Padjadjaran yang mewakili suara dari seluruh civitas akademik Unpad.
Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat"
“Ngadék sacékna, nilas saplasna”
(Konsistensi ucapan dan perbuatan, menjunjung kejujuran dan kearifan)
Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya, adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia.