Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jabar Nyatakan Ridwan Kamil Tak Langgar Aturan Pemilu

Kompas.com - 06/02/2024, 20:08 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil, tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu dalam kegiatan yang dihadirinya di acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Jabar meminta keterangan pelapor, saksi-saksi, terlapor, mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta meminta pendapat ahli pidana Pemilu dan KPU Jabar.

Baca juga: Dugaan Politik Uang, Ridwan Kamil Datangi Bawaslu Jabar

Bawaslu Jabar juga memperhatikan pendapat dari Kepolisian Daerah Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Tidak terbukti pembuktiannya karena yang disangkakan adalah kampanye dan tidak ditemukan fakta kampanye itu, sehingga tidak memenuhi unsurnya," kata Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jabar, Muamarullah, saat dikonfirmasi Kompas. com, Selasa (6/2/2024). 

Baca juga: Diduga Langgar Aturan Kampanye, Ridwan Kamil Kembali Dilaporkan ke Bawaslu  

Muamarullah mengatakan, awalnya, pasal-pasal yang diduga dilanggar Ridwan Kamil dalam laporan ke Bawaslu Jabar adalah Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 521 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun  2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 493 juncto Pasal 280 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Meskipun unsur dalam ketentuan tindak pidana Pemilu tidak terpenuhi, Bawaslu Jabar tetap akan menelusuri lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran terhadap peraturan  perundang-undangan lainnya dalam perkara tersebut. 

"Kalau bisa kita jadikan temuan baru, kita jadikan temuan dengan sasaran lain," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, pelaporan pertama terhadap Ridwan Kamil dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar pada Selasa (16/1/2024).

Kedua, oleh Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia pada Senin (22/1/2024), yang disertai dengan video lengkap mantan Gubernur Jabar itu di acara BPD di Kabupaten Tasikmalaya yang berdurasi 11 menit.

Ridwan Kamil dituduh melakukan money politic dalam bentuk sawer menyawer pada acara tersebut.

Selain itu, dia juga dituduh melibatkan BPD yang termasuk 11 pihak yang dilarang diikutsetakan dalam kegiatan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com