"Adapun jumlah barang berharga (milik korban) yang hilang di antaranya jam tangan rolex, kemudian tas," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di tempat yang berbeda-beda. Tiga pelaku berinisial DA, DP, dan MR berasal dari Jakarta.
Baca juga: Dibunuh di Bogor, Jasad Perempuan Terbungkus Selimut Dibawa ke Jakarta lalu Dibuang di Banjar
Aksi pembunuhan berencana ini didasari cemburu DP terhadap korban karena berpacaran dengan pelaku lainnya DA.
"Pembunuhan dilatarbelakangi kecemburuan DP terhadap korban, yang kemudian meminta kepada DA untuk membunuh korban," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam pesan singkatnya, Sabtu (2/3/2024).
Berbekal laporan nomor/II/2024/SPKT/SEKTOR BANJAR/POLRES BANJAR/ POLDA JABAR, tanggal 25 Februari 2024, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap orang tua korban dan mengatakan bahwa korban memiliki pacar atas nama DA dan dilakukan penangkapan.
Tak lama, polisi juga menangkap DP dan MR.
"Terhadap tersangka DA dan MR dilakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat penangkapan membahayakan petugas." kata Jules.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP, 338, dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.