KOMPAS.com - PT Dahana yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) anggota Holding Industri Pertahanan (DEFEND ID) menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dalam rangka menyambut Lebaran 2024.
Kegiatan mudik gratis PT Dahana diselenggarakan rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 dan menjadi salah satu dari rangkaian program Mudik Asyik bersama BUMN 2024.
Baca juga: Mudik Gratis Balai Pustaka 2024: Link, Cara Daftar, Syarat, dan Rute
Pendaftaran mudik gratis PT Dahana 2024 ini terbuka bagi masyarakat umum dengan moda transportasi yang disediakan menggunakan armada bus executive AC.
Dilansir dari akun Instagram @ptdahana, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis yang wajib disimak oleh calon pendaftar.
Baca juga: Pemkab Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis ke 10 Daerah
Pendaftaran mudik gratis PT Dahana 2024 dibuka secara online bagi masyarakat umum pada 13-31 Maret 2024 atau hingga kuota terpenuhi.
Sementara proses registrasi ulang dilakukan pada 1-2 April 2024 di Kantor Unit TJSL PT Dahana untuk proses verifikasi berkas.
Selanjutnya jadwal keberangkatan mudik gratis PT Dahana 2024 dilakukan pada 5 April 2024 pukul 07.00 WIB dari di Bale PT Dahana, Subang.
Baca juga: Mudik Gratis Pemkab Bandung 2024: Cara Daftar, Syarat, dan Rute
Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis PT Dahana 2024 dapat mendaftar secara online WhatsApp dan Google Form selama kuota masih tersedia.
Pendaftaran melalui WhatsApp dapat dilakukan melalui nomor contact person berikut:
Pendaftaran melalui Google Form dapat dilakukan melalui link link https://bit.ly/MudikAsyikBersamaDahana2024.
1. Pendaftar mudik gratis PT Dahana 2024 dari masyarakat umum perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan yaitu dokumen KTP/KIA dan Kartu Keluarga (KK).
2. Persyaratan dokumen asli KK dan KTP/KIA juga dipersiapkan dalam format foto yang dapat terbaca dengan jelas karena akan diunggah ketika melakukan pendaftaran.
3. Satu orang pendaftar hanya dapat mendaftar satu kali. Pendaftar hanya dapat hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik.
4. Pendaftar hanya dapat memesan maksimal 4 kursi dalam 1 KK.
5. Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarganya yang dibuktikan dengan NIK yang sama dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK) pada saat proses registrasi ulang atau dengan Kartu Pelajar apabila belum memiliki NIK/KTP.
6. Bagi anak berusia 4 (empat) tahun ke atas, mohon untuk dapat didaftarkan selayaknya penumpang dewasa lainnya.
7. Proses daftar ulang tidak boleh diwakilkan kecuali oleh anggota keluarga yang bersangkutan.
8. Peserta mudik yang sudah terdaftar dilarang untuk pindah bus selain bus yang telah ditentukan.
9. Pendaftar yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi blacklist untuk mendaftar kegiatan mudik gratis tahun depan.
Kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan PT Dahana ini dibuka dengan beberapa rute, yaitu:
1. Rute Subang - Yogyakarta via Brebes, Purwokerto, Kebumen, Wates, Purworejo.
2. Rute Subang - Surabaya via Ngawi, Madiun, Nganjuk, Mojokerto, Jombang
3. Rute Subang - Semarang via Tegal, Pekalongan.
Sumber:
Instagram @ptdahana