Informasi itu kemudian, Indra dalami, termasuk juga, berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba. Pihaknya juga melakukan langkah langkah strategis untuk proses penyergapan, dan berhasil.
Bahkan, dalam pemeriksaan, pengakuan salah satu pelaku, berinisial BRB, bahwa pengiriman sabu ini dia dapat dari perintah seseorang di dalam lapas.
Baca juga: Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas
Setelah dilakukan tes urine terhadap BRB, hasilnya positif mengandung zat metamfetamina (sabu).
Indra bersama seluruh tim Satnarkoba Polres Majalengka, akan mendalami kasus tangkapan yang cukup besar ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.