Namun, dia menolak, sesuai arahan kuasa hukum Pegi. Sebab, ada pihak yang hanya menyiarkan kekurangannya.
Sementara, Suroto, salah satu saksi yang juga perangkat Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Cirebon, juga lelah usai dirinya dikenal publik.
Suroto merupakan orang yang pertama kali menemukan jenazah Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 di bawah flyover. Setelah muncul ke publik, agenda Suroto padat.
Baca juga: Liga Akbar, Saksi Kunci Kasus Vina Bakal Minta Perlindungan ke LPSK
Misalnya saja pada Jumat (7/6/2024), dia diminta menjadi narasumber Dedi Mulyadi, politisi sekaligus Youtuber pembuat konten soal kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Siangnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menemui Suroto.
Setelah itu, sejumlah awak media mewawancarainya tentang perjumpaannya dengan LPSK.
Di sore hari, dia memenuhi panggilan siaran langsung salah satu media televisi.
Malam harinya, Suroto masih harus mengikuti acara di salah satu hotel. Namun, di mana lokasinya dan apa kegiatannya, ia tak ingin menyebutkan.
Sehari sebelumnya, Kamis (6/6/2024), agendanya tidak kalah sibuk. Pagi hari, sejumlah wartawan telah menunggunya di balai desa untuk wawancara.
Siang hari, dia ke Jembatan Layang Talun, lokasi penemuan Vina dan Rizky pada 2016. Sore hingga malam hari, dia ”hilang”.
Teleponnya tak bisa dihubungi. Ternyata, Suroto diminta tampil di dua stasiun televisi nasional.
”Saya ’disekap’ di hotel untuk live (siaran langsung). Jadi, selesainya itu pukul 21.00. Saya langsung diantar pulang ke rumah setelah itu,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Suroto dua kali dijadikan saksi di persidangan.
”Saya juga ikut sidang dua kali (tahun 2017). (Keterangan) Sama seperti ini, enggakdirekayasa, apa adanya,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku khawatir akan mendapatkan tekanan dari pihak tertentu. Itu sebabnya dia melapor ke LPSK.