Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Minta Masalah Perundungan Tak Hanya Dibebankan ke Sekolah

Kompas.com - 12/06/2024, 16:30 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Kasus dugaan perundungan ini baru terendus setelah Nabila mengalami sakit saat sekolah menggelar pagelaran seni pada Mei 2024.

Sakitnya Nabila ini diduga disebabkan oleh faktor mental akibat tindak perundungan yang dilakukan oleh teman perempuan sekelasnya berinisial A.

"Tanggal 8 Mei 2024, siswa N izin pulang karena sakit. Terus tanggal 12 Mei 2024, orangtuanya melapor ke sekolah bahwa anaknya sakit karena dibully," ujar Rizki.

Dari dugaan itu, pihak sekolah langsung melakukan investigasi internal dengan mengumpulkan keterangan dari guru seni, wali kelas, dan teman-teman Nabila maupun A.

“Jadi setelah kita telusuri, sejak tanggal 8 Mei itu N dan A tak pernah interaksi. Untuk menindaklanjuti, kami gelar mediasi antarkedua pihak tanggal 15 Mei 2024, tapi karena kedua pihak masih emosi, mediasi tak berhasil, sehingga diputuskan sekolah untuk terus menggali informasi," jelas Rizki.

Baca juga: Kasus Bully Siswi SD di Depok, Korban dan Pelaku Tinggal di RW yang Sama

Sekolah akhirnya kembali berupaya untuk memediasi kedua siswa bersama orangtua masing-masing pada 27 Mei. Dalam kondisi Nabila yang sedang sakit, mediasi itu berujung pada kesepakatan damai secara lisan.

Namun kondisi Nabila semakin parah, hingga pada 30 Mei Nabila dilaporkan meninggal dunia. Kasus perundungan itu akhirnya kembali viral di media sosial sejak 7 Juni 2024.

Hingga saat ini, sekolah belum menemukan adanya bukti adanya kekerasan fisik. Aksi perundungan yang dilakukan sesama siswi di SMK tersebut diduga dilakukan secara verbal.

"Hasil telusur kami tidak ada yang mengarah ke bullying fisik. Untuk yang menggendong terjadi di kelas 10, setelah kami gali info dari teman-temannya itu dilaksanakan bergantian antara siswa A dan N. Dari sisi verbal kami masih verifikasi apakah candaan yang dulu oleh siswa A apakah menjurus ke bully, kami masih komunikasi dengan Dinas Perlindungan Anak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com