BANDUNG, KOMPAS.com -Sejak pagi, Aab Ramdani (21) sibuk dengan gawainya. Dalam hitungan menit, mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris di salah satu Universitas di Bandung itu sudah beberapa kali mengangkat gawainya.
Belakangan, seorang teman kerap dia hubungi lantaran dia tengah berupaya berhenti dari kecanduan judi online (judol).
Aab kerap menahan diri, untuk tidak lagi berkomunikasi dengan lingkaran pertemanan yang gandrung akan permainan haram itu.
Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online
Bahkan, ia mencoba tak berbicara banyak soal pengalamannya terjebak judol selama hampir 3 tahun.
Kepada kompas.com, Aab mengaku sudah meghapus beberapa aplikasi pendukung judol, termasuk aplikasi perbankan di gawainya.
"Kadang kemudahan dalam Handphone bikin saya tertarik lagi untuk main slot, sekarang saya lagi coba berhenti," ujarnya ditemui di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024).
Bermula karena penasaran, tapi berujung petaka, itulah yang dialami Aab. Dia mengaku perkenalannmya dengan judol sudah terjalin sejak semester awal.
Beberapa temannya di awal perkuliahan yang kini sudah berjarak dengannya merupakan sumber pertama ia mengenal judi online.
Gates Of Olympus dan Mahjong Ways menjadi permaian jenis slot perdana yang ia mainkan. Bak, dicintai dewi fortuna, kata dia, satu pekan pertama keberuntungan kerap menghampirinya.
Baca juga: Kapolda Kalbar Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
Bagaimana dia tak tertarik, hanya deposit sebesar Rp 100.000 saja, dia pernah meraup kemenangan Rp 4 sampai 5 juta.
"Waktu awal-awal mah akun saya 'gacor' (istilah yang kerap digunakan ketika permainan sedang bagus) narik nominalnya gede terus," ujar dia.
Kemenangan yang diberikan 'mesin judi' itu tak selamanya mulus, dan pelukan 'Dewi Fortuna' pun tak selamanya mendekap Aab.
Kekalahan dan rugi kerap juga dia rasakan. Bukan dalam hitungan jari, selama tiga tahun, ia tak bisa mengingat berapa kali mengalami kerugian lantaran permainan itu.
Ia menyebut, saat kemenangan datang, niat untuk menarik uang atau menyimpannya sebentar sebelum kembali memasang (deposit) seperti hilang.
Justru, adrenalin atau rasa penasaran jauh lebih meningkat dibanding untuk berhenti.
"Wah habis-habisan saya, susah untuk berhentinya, kalah malah penasaran, tapi waktu menang uangnya gak tahu kemana," tuturnya.
Baca juga: Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa
Aab mengaku uang puluhan juta pernah dicicipinya dari uang judol. Bahkan, ia sempat membeli satu unit sepeda motor dari hasil tersebut.
Namun, kegemilangan itu sama sekali tak bisa menunjang dirinya hari ini. Saat ini Aab betul-betul kehabisan akal untuk bisa jauh dari judi online.
"Saya gak mau ingat-ingat lagi, gak tahu berapa duit yang saya habiskan buat judi, jujur saya menyesal dan pengen bisa lepas," katanya.
Belakangan, mahasiswa semester 7 itu diketahui harus mengganti uang sebesar Rp 25 juta ke beberapa orang imbas dari judi online.
Pengalaman lain datang dari Raden Vaza (27) mantan mahasiswa di salah satu Universitas di Bandung itu terpaksa harus berhenti kuliah setelah kedapatan mencuri komputer di salah satu lab di kampusnya.
Baca juga: Kapolda Kalbar Perintahkan Penyidikan Judi Online, Termasuk di Internal Kepolisian
Aksi pencurian itu dilakukannya, untuk menutupi hutang kepada beberapa rekan dan aplikasi pinjaman online (pinjol) lantaran terjerat judi online.
Tak hanya itu, ia mengaku pernah menjual tiga unit sepeda gunung milik temannya untuk modal judi online.
"Haduh, zaman kuliah dulu chaos (kacau) kasus terus saya karena judi online," kata dia saat dihubungi melalui telepon.
Raden mengaku, menggemari jenis permainana judi online kartu poker dan slot. Dia masih mengingat betul saat masih kuliah waktunya hanya digunakan untuk hal-hal seperti itu.
"Dikostan, ada wifi ketimbang kuliah mending maen, sederhananya kaya gitu lah," kata dia.
Raden membenarkan selama bermain judi online dia tidak pernah memasang atau mendepokan uang dengan nominak besar.
Uang senilai Rp 50.000 hingga Rp 150.000, kata dia, bisa menghasilkan puluhan juta rupiah.
"Kalau bicara uang mah, saya pernah jaya pakai uang itu, beli ini beli itu tapi sekarang enggak jadi apa-apa," katanya.
Baca juga: Geram: Pemain Judi Online Sama dengan Pemakai Narkoba
Raden mengatakan, saat ini dia tengah fokus bekerja, usai lepas dari pelbagai hutang yang melilitnya setelah bermain judi online.
Ia mengaku keputusan untuk berhenti kuliah saat itu, lantaran merasa kasihan kepada kedua orangtuanya yang sudah mati-matian mengeluarkan biaya, tapi dia tak serius menjalani kuliah.
"Kasian lah, mereka punya mimpi, tapi saya malah main judi kan konyol, makanya setelah ketahuan nyuri, ngejual sepeda, saya mikir, malu, sudah akhirnya berhenti saja," kata Raden.
Untuk lepas dari judi online, kata Raden, memang tak mudah. Bahkan, di tempat kerjanya saat in masih banyak teman-temannya yang bermain judol.
Bahkan tak sedikit yang bernasib sama sepertinya terlilit utang karena judol.
"Butuh support system yang kuat juga, kalau saya puji Tuhan sudah jauh, enggak akan terpengaruh lagi, saya masih menyesal atas 4 tahun lalu yang saya lewati. Sekarang waktunya berbenah," kata dia.
Baca juga: Korban Judi Online Diusulkan Terima Bansos, Apa Kata Mensos?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sebanyak 2,7 juta penduduk Indonesia terjerat judi online. Dari angka itu, rentan 17 sampai 20 tahun menjadi korban judi online.
Bahkan, Kemenkominfo sudah memblokir 1,6 juta konten judi online.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 Triliun.
Tak hanya itu, sepanjang 2024 sudah empat orang menjadi korban bunuh diri akibat judi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.