Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ragu Satgas Dapat Atasi Judi Online jJika Tak Diungkap sampai Bandar dan Beking

Kompas.com - 29/06/2024, 09:00 WIB
Candra Nugraha,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota DPR-RI Komisi XI, Agun Gunandjar Sudarsa, pesimistis judi online dapat diberantas.

Kata dia, mengatasi korupsi saja tidak beres hingga saat ini, ditambah sekarang mau memberantas judi online yang kian merajalela.

"Maaf ya saya ragu (mengatasi judi online). Saya enggak ada prestasi itu satgas kalau tak mampu tembus bandar dan mafia. Termasuk beking," jelas Agun saat ditemui di Ciamis, Jumat (28/6/2024) sore.

Menurutnya, judi online muncul ke permukaan lebih karena perkembangan IT atau perkembangan teknologi.

Baca juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Opini yang berkembang saat ini, kata Agun, justru keliru karena seolah-olah hanya mengarah kepada penjudi.

"Yang jadi persoalan saat ini siapa bandarnya, siapa bekingnya, mafianya," tegas Agun.

Dia berpendapat, tidak mungkin sesuatu yang sangat sistemik seperti ini berjalan tanpa ada back-up.

Kata dia, tidak mungkin judi online dengan perputaran uang miliaran bahkan triliunan menggelinding begitu saja tanpa adanya bekingan.

"Tak mungkin orang memerankan sesuatu tanpa ada back-up. Tak mungkin apalagi yang namanya judi," jelasnya.

Agun meminta yang diungkap jangan hanya sebatas penjudinya saja melainkan bandar dan beking di balik itu semua harus juga dikejar.

Baca juga: Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

"Kita bisa lihat togel. Ada keterlibatan aparat?" tanya dia.

Kalau sampai judi online ada korelasi dengan konsorsium 303, kata Agun, maka harus didalami.

"Jadi PPATK jangan hanya gempur lalu menyalahkan DPR hari ini. Lalu pengusaha yang jadi bandar judi yang membuat negara korupsi, rusak (tidak dikejar)," kata Agun.

Dia melanjutkan, tidak mungkin seseorang melakukan tindak pidana korupsi kalau tak ada yang mengiming-imingi atau yang menawari.

Begitu pun judi online, tidak mungkin berkembang masif kalau tak ada pemodalnya.

"Sikat habis siapa pun itu mau DPR, eksekutif, legislatif. Kalau enggak (dikejar) sampai bandar, beking, hanya cerita masa lalu. Omong doang, omong kosong," kata Agun.

Baca juga: Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Judi Online untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai ketua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Tenggelam di Tapteng Diduga Kelebihan Muatan, Nakhoda dan ABK Ditahan

Kapal Tenggelam di Tapteng Diduga Kelebihan Muatan, Nakhoda dan ABK Ditahan

Bandung
PAN Dukung Petahana Dadang Supriatna pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024

PAN Dukung Petahana Dadang Supriatna pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024

Bandung
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjut Besok, Polda Jabar Siapkan Jawaban

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjut Besok, Polda Jabar Siapkan Jawaban

Bandung
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Pegi Sebagai Tersangka Cacat Hukum

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Pegi Sebagai Tersangka Cacat Hukum

Bandung
Ayah Pegi Setiawan Datang Saksikan Sidang Praperadilan di PN Bandung

Ayah Pegi Setiawan Datang Saksikan Sidang Praperadilan di PN Bandung

Bandung
Praperadilan Pegi, 15 Kuasa Hukum Polda Jabar Hadir di PN Bandung

Praperadilan Pegi, 15 Kuasa Hukum Polda Jabar Hadir di PN Bandung

Bandung
PN Bandung Kerahkan 25 Personel Jaga Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

PN Bandung Kerahkan 25 Personel Jaga Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Bandung
Kronologi Siswi SMP Jadi Korban 'Love Scamming' Tahanan LP Cipinang, Diperas Rp 600.000

Kronologi Siswi SMP Jadi Korban "Love Scamming" Tahanan LP Cipinang, Diperas Rp 600.000

Bandung
Fakta Penemuan Karung Berisi Korban Mutilasi di Garut, Pelaku Diduga ODGJ dan Kesaksian Warga

Fakta Penemuan Karung Berisi Korban Mutilasi di Garut, Pelaku Diduga ODGJ dan Kesaksian Warga

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sidang Praperadilan Pegi Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Siapkan Bukti, Polda Jabar Janji Hadir

Sidang Praperadilan Pegi Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Siapkan Bukti, Polda Jabar Janji Hadir

Bandung
Pengakuan Sopir Bus yang Lindas 2 Anggota Drum Band di Sukabumi, Tak Berniat Kabur tapi...

Pengakuan Sopir Bus yang Lindas 2 Anggota Drum Band di Sukabumi, Tak Berniat Kabur tapi...

Bandung
Gempa M 5,1 Guncang Pangandaran, Pusatnya di Laut

Gempa M 5,1 Guncang Pangandaran, Pusatnya di Laut

Bandung
Puncak Bogor Kembali Normal Malam Ini, Lalu Lintas Lancar 2 Arah

Puncak Bogor Kembali Normal Malam Ini, Lalu Lintas Lancar 2 Arah

Bandung
Mutilasi Orang di Pinggir Jalan Garut, Pelaku Diduga ODGJ

Mutilasi Orang di Pinggir Jalan Garut, Pelaku Diduga ODGJ

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com