Alasan tak mau direlokasi ke rest area Gunung Mas, sambung dia, itu karena sudah lama berjualan di wilayah tersebut.
Dia berjualan kopi dan bensin eceran sehari-hari di warung tersebut, namun selama ini juga sepi pembeli. Apalagi jika dipindah ke rest are, maka tidak akan ada yang beli.
"Memang kios di rest area sudah dapat, tapi itu kan kecil pisan (ukurannya). Kan saya tinggal di warung sambil jualan, tapi malah dibongkar. Orang lain sudah punya rumah, kalau saya gak ada," ucapnya.
Baca juga: Alternatif Wisata Selain Puncak Bogor, Tanpa Perlu Terjebak Macet
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan, penertiban dilakukan agar mengembalikan fungsi jalur di kawasan tersebut.
Selama ini, pihaknya sudah memberi sosialisasi dan imbauan kepada para PKL tersebut.
Namun, mereka masih menggunakan jalur Puncak untuk menggelar lapak dagangannya.
"Ya tadi sedikit ada penolakan, tapi dianggap wajarlah, dan semuanya sekarang sudah berjalan (penertiban PKL) baik yang di bawah dari gantole.
Ini telah sesuai dengan SOP ketentuan dan sudah sosialisasi sebelumnya," ujar Cecep di lokasi, Senin.
Dia menyebutkan bahwa jumlah yang ditertibkan kurang lebih ada 331 bangunan dan di bagi dua zona. Zona pertama di gantole sampai ke rest area. Zona kedua, dari Simpang Tamansari Bogor sampai dengan kawasan Riung Gunung.
Menurutnya, kegiatan ini sebetulnya sudah dari tahun kemarin direncanakan tapi gagal karena ada hal yang dipertimbangkan.
Baca juga: Tarif Parkir Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor Digratiskan untuk Wisatawan
Namun saat ini, kegiatan penertiban akan terus dilakukan sampai 3 hari ke depan untuk penataan jalur Puncak.