Rencananya, kartu ATM dan nomor mobile banking akan dibawa TCA ke Kamboja.
"Pada saat membuat rekening di berbagai bank, didaftarkan m-banking-nya, no rekening, kartu ATM, dan HP langsung diambil tersangka," tutur Kapolres Ciamis AKBP Akmal.
Menurut Akmal, warga yang membuat rekening tidak mengetahui tujuan penggunaan rekening tersebut.
Baca juga: Soal Judi Online, Sultan: Tidak Hanya Urusan Polisi
Untuk mengungkap aliran dana uang ratusan miliar rupiah itu, polisi akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga masih dalam proses mengecek 216 rekening lainnya, kami telusuri nanti dana yang masuk," jelas Jules.
Baca juga: Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.