BOGOR, KOMPAS.com-Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap empat selebgram yang mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram (IG).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor AKP Teguh Kumara menuturkan, dari keempat pelaku, satu pelaku berinisial AP adalah pelajar SMA.
"Inisial pelaku di bawah umur tidak ditampilkan di sini yaitu inisial AP. Masih pelajar, SMA. Tiga pelaku lainnya inisial IP, LN, dan MS," ujar Teguh di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kotabaru Kalsel Bunuh Diri
Keempat selebgram tersebut diamankan dari tempat terpisah di wilayah Kabupaten Bogor, Citayam, dan Kota Bogor.
Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti empat unit handphone serta uang senilai Rp 6,3 juta.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, para selebgram ini dibayar Rp 600.000 sampai Rp 900.000 per bulan untuk mempromosikan situs judi online di IG masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengunggah materi promosi situs judi sebanyak dua kali sehari dengan bayaran perminggu.
Para pelaku memiliki followers atau pengikut akun media sosial Instagram rata-rata ribuan, dari 6.000 sampai 14.000.
"Caranya mereka mendapatkan keuntungan, jadi mereka dituntut untuk memposting sehari sebanyak dua kali postingan dan mendapat pembayaran perminggu. Bayarannya variatif ada yang Rp 150.000 per minggu dan ada yang Rp 200.000 sampai Rp 300.000," kata Teguh.
"Total keuntungan tiap bulan berkisar antara Rp 600.000 sampai Rp 900.000, bayarannya," imbuhnya.
Baca juga: 124 Suami Istri di Lhokseumawe Bercerai, Didominasi karena Judi Online
Teguh menegaskan, sedang berupa mengejar pemilik situs dan yang mengajak untuk promosi judi online.
Pasalnya, para selebgram perempuan di bawah umur ini awalnya mendapatkan tawaran dari nomor random melalui direct message (DM) Instagram.
Setelah dihubungi, komunikasi kemudian dilanjutkan ke pesan WhatsApp. Seseorang yang tidak dikenal itu meminta untuk mengiklankan link judi online selama sebulan.
Dengan perjanjian harus menggunggah endorsement dua kali sehari posting story Instagram. Dari situ, mereka mendapat bayaran berdasarkan postingan tersebut.
"Mereka diajak untuk bekerja sebagai orang yang mempromosikan judi online, jadi mereka mendapatkan tawaran biasanya dari nomor-nomor random yang masuk melalui pesan WhatsApp atau melalui pesan DM di IG. Jadi ada yang menawari ke mereka. Sekarang kami sedang upaya penyelidikan untuk mendalami milik siapa dan yang berperan membuat akun atau situs website tersebut," jelasnya.
Baca juga: Promosikan Judi Online, Enam Influencer di Yogyakarta Ditangkap
Sebelumnya, empat selebgram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial Instagram (IG)
Keempat selebgram tersebut berinisial IP (19), LN (19), MS (19), dan AP (16). Mereka ditangkap di tempat terpisah.
"Dalam rentang waktu 6 hari dari tanggal 25 Juni - 1 Juli 2024, kami mengamankan 4 orang tersangka yang mempromosikan kegiatan perjudian online," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (2/7/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.