Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Kompas.com - 05/07/2024, 17:40 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Data pribadi milik sejumlah warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dicatut untuk syarat dukungan pencalonan kepala daerah jalur perseorangan.

Pelanggaran data tersebut terungkap pada proses verifikasi faktual syarat dukungan untuk pencalonan kepala daerah jalur perseorangan di wilayah Bandung Barat.

Pada proses itu, daftar KTP dukungan yang diajukan oleh calon kepala daerah akan diverifikasi atas kebenaran dukungan. Meski demikian tidak sedikit KTP warga yang diklaim tanpa persetujuan masuk dalam daftar pendukung bakal calon tertentu.

Baca juga: Digugat Paslon Independen ke Bawaslu, Ini Jawaban KPU Sikka

Tri Retno Handayani (46), warga Kampung Situ Saer RT 03 RW 01, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang kaget bukan kepalang ketika dirinya tidak bisa menggunakan KTP miliknya untuk mendaftar petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Awalnya saya hendak mendaftar jadi Pantarlih. Kan dicek terkait keterlibatan di partai politik. Di situ data saya aman. Tapi nama saya muncul di daftar pendukung calon perseorangan,” ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Paslon Independen di Sikka Gugat KPU ke Bawaslu

Retno lantas bertolak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat untuk menuntut dicabut data pribadinya dari daftar pendukung bakal calon bupati perseorangan.

“Saya ke KPU untuk mengadu terkait data pribadi. Saya merasa tidak mendukung kok nama saya ada. Ke KPU saya mengadu agar nama saya dihapus dari daftar itu,” sebutnya.

Retno menyesalkan aksi pelanggaran data pribadi itu. Selama ini, dirinya tidak pernah terlibat sedikitpun dalam urusan politik praktis apalagi menjadi tim sukses.

“Calon yang diusung saja gak kenal. Saya tahu-tahunya pas cek NIK saya ada di daftar pendukung. Itu yang jadi kesal,” ucapnya.

Pencurian data pribadi ini dirasakan juga oleh Mahlusi Lismayanti (32) warga Kampung Cidadap RT 02 RW 12 Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang.

Lusi dibikin kesal lantaran data pribadi termasuk NIKnya diklaim sepihak masuk dalam daftar pendukung calon bupati jalur perseorangan.

“Ketahuannya ketika saudara saya yang di Panwas nanyain tentang keterlibatan dukungan. Di situ saya kaget kok ada nama saya di daftar pendukung calon,” sebut Lusi.

Lebih jauh, nama yang tercatut bukan hanya dirinya. 3 nama anggota keluarganya juga diklaim sebagai pendukung untuk persyaratan calon bupati independen.

“Yang saya tahu ada 3 keluarga saya yang dicatut data pribadinya. Padahal kita aja gak kenal sama calon terkait,” tutur Lusi.

Pelanggaran data pribadi ini juga dialami oleh seorang guru honorer atas nama Riska Nur Astuti (29) warga Kampung Purabaya RT 01 RW 03 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegi Setiawan Bebas, Respons Keluarga 'Vina Cirebon': Tangkap Pelaku Asli

Pegi Setiawan Bebas, Respons Keluarga "Vina Cirebon": Tangkap Pelaku Asli

Bandung
Akses Sulit, Ibu di Bandung Barat Melahirkan di Jalan Saat Ditandu

Akses Sulit, Ibu di Bandung Barat Melahirkan di Jalan Saat Ditandu

Bandung
Kempiskan Ban Mobil Warga Tak Mau Bayar Parkir Rp 20.000, 2 Jukir Liar di Medan Ditangkap

Kempiskan Ban Mobil Warga Tak Mau Bayar Parkir Rp 20.000, 2 Jukir Liar di Medan Ditangkap

Bandung
Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Dituduh Bunuh Vina dan Eky sampai Dibebaskan

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Dituduh Bunuh Vina dan Eky sampai Dibebaskan

Bandung
Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Bandung
Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan DPO dan Status Tersangka Pegi Tak Sah

Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan DPO dan Status Tersangka Pegi Tak Sah

Bandung
Nasdem Jabar Hadiri Deklarasi Poros Golkar, PKS, dan PDI-P, Apa Maknanya?

Nasdem Jabar Hadiri Deklarasi Poros Golkar, PKS, dan PDI-P, Apa Maknanya?

Bandung
Pegi Akan Langsung Dijemput Ibunya di Tahanan, Merasa Kasihan Terlalu Menderita

Pegi Akan Langsung Dijemput Ibunya di Tahanan, Merasa Kasihan Terlalu Menderita

Bandung
Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka

Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka

Bandung
Pegi Bebas, Ibu 'Vina Cirebon': Saya Ikut Senang, Berarti Salah Tangkap

Pegi Bebas, Ibu "Vina Cirebon": Saya Ikut Senang, Berarti Salah Tangkap

Bandung
Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan

Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan

Bandung
Golkar, PKS, dan PDI-P Kerja Sama di Pilkada, Bikin Tagline 'Alus Pisan'

Golkar, PKS, dan PDI-P Kerja Sama di Pilkada, Bikin Tagline "Alus Pisan"

Bandung
Hakim Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Hakim Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Bandung
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tak Sah

Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tak Sah

Bandung
Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com