BANDUNG, KOMPAS.com - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Sebelumnya, DPP PKB telah lebih dulu melaporkan Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan ketua umum kami Gus Muhaimin," kata Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin seusai pelaporan Selasa sore.
Baca juga: PKB Jateng Laporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polisi
Acep menjelaskan, Lukman tidak punya kapasitas karena saat ini tidak memegang jabatan apapun di PKB. Selain itu, Acep menduga Lukman telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media massa.
"Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar yang berbahaya sehingga bisa memengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahpahaman bagi PKB," sambungnya.
Tidak hanya DPP PKB dan DPW PKB Jawa Barat saja yang melaporkan Lukman. Sejumlah pengurus PKB di provinsi lain juga melaporkan Lukman dengan tuduhan yang sama.
Pelaporan tersebut, kata Acep, dilakukan karena pernyataan Lukman juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, serta membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.
"Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik," bebernya.
DPW PKB Jawa Barat juga mendesak Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy menggambarkan situasi internal PKB selama dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berada di PBNU pada Rabu (31/7/2024).
Lukman, yang menjabat sekjen PKB periode 2005-2007 dan 2009-2014, menceritakan banyak hal yang sebagian besar terkait dengan kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Lukman menyebut bahwa PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan di bawah pimpinan Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar.
Dia menekankan bahwa tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan partai, termasuk dalam hal keuangan terkait pemilu, baik pileg, pilpres, maupun pilkada.
Baca juga: PKB NTB Laporkan Lukman Edy ke Polda NTB atas Dugaan Langgar UU ITE dan Pencemaran Nama Baik
"Teman-teman dari PBNU tadi juga mengejar saya seperti apa sih kepemimpinan Cak Imin di DPP itu. Apa namanya, tata kelola partai itu seperti apa sih," kata Lukman.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," terangnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang