Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilu Satpam Tewas oleh Anak Majikan, Tinggalkan 4 Anak, Keluarga Curhat ke Dedi Mulyadi

Kompas.com, 24 Januari 2025, 07:16 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Septian, seorang satpam asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tewas di tangan anak majikannya pada Jumat (17/1/2025) di tempatnya bekerja di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Septian tewas dengan cara dibunuh, dengan 22 luka yang bersarang pada tubuhnya.

Polisi juga menyebut ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka untuk menghabisi nyawa Septian.

“Hasil otopsi terdapat 22 luka di tubuh korban, tetapi itu tidak menyebabkan kematian korban. Namun, ada satu luka di bagian leher, bagian pembuluh leher kiri korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, pada Senin (20/1/2025).

Saat kejadian, Septian sedang tertidur dan tidak sempat melakukan perlawanan.

Baca juga: Satpam Tewas Dibunuh Anak Majikan di Bogor, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili dan Dihukum

Ada empat orang anak yang ditinggalkan oleh Septian, dua di antaranya masih bersekolah di sekolah dasar.

Dari keterangan Dewi (47 tahun), selaku istri korban, Septian adalah satu-satunya tulang punggung keluarga kecil mereka untuk mencari nafkah.

Setelah kepergian sang suami, Dewi kebingungan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga sebab dirinya tak bekerja dan hanya menjadi ibu rumah tangga.

"Kondisi almarhum itu tulang punggung keluarga. Almarhum meninggalkan empat anak, yang masih sekolah itu ada dua, berumur delapan dan enam tahun, sementara dua lagi sudah lulus sekolah," ucap Dewi.

"Kondisi saya tidak bekerja (ibu rumah tangga), bayar ini bayar itu sama suami. Sekarang suami tidak ada, saya mau minta ke siapa buat biaya sehari-hari, untuk makan, bayar kontrakan, biaya sekolah, ya mau siapa?" ucap Dewi saat ditemui di Kampung Cibarengkok Rt 1 Rw 7, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (22/1/2025).

"Bahkan, sekarang saya menumpang di rumah adik, bingung ke depannya mau minta ke siapa," katanya.

Baca juga: 4 Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah

Dewi dan keluarga Septian pada Sabtu (18/1/2025) bertemu langsung dengan Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Subang.

Pada pertemuan itu, Aris G (40 tahun), selaku adik ipar korban, menceritakan dalam obrolan tersebut keluarga sempat curhat mengenai proses hukum yang bakal berjalan.

Pasalnya, desas-desus yang didengar Aris menyebutkan tersangka ini berlatar belakang keluarga advokat.

Namun, dalam pertemuan itu, lanjut Aris, Dedi Mulyadi menguatkan pihak keluarga bahwa hukum pasti akan ditegakkan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau