SUKABUMI, KOMPAS.com - Septian, seorang satpam asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tewas di tangan anak majikannya pada Jumat (17/1/2025) di tempatnya bekerja di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Septian tewas dengan cara dibunuh, dengan 22 luka yang bersarang pada tubuhnya.
Polisi juga menyebut ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka untuk menghabisi nyawa Septian.
“Hasil otopsi terdapat 22 luka di tubuh korban, tetapi itu tidak menyebabkan kematian korban. Namun, ada satu luka di bagian leher, bagian pembuluh leher kiri korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, pada Senin (20/1/2025).
Saat kejadian, Septian sedang tertidur dan tidak sempat melakukan perlawanan.
Baca juga: Satpam Tewas Dibunuh Anak Majikan di Bogor, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili dan Dihukum
Ada empat orang anak yang ditinggalkan oleh Septian, dua di antaranya masih bersekolah di sekolah dasar.
Dari keterangan Dewi (47 tahun), selaku istri korban, Septian adalah satu-satunya tulang punggung keluarga kecil mereka untuk mencari nafkah.
Setelah kepergian sang suami, Dewi kebingungan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga sebab dirinya tak bekerja dan hanya menjadi ibu rumah tangga.
"Kondisi almarhum itu tulang punggung keluarga. Almarhum meninggalkan empat anak, yang masih sekolah itu ada dua, berumur delapan dan enam tahun, sementara dua lagi sudah lulus sekolah," ucap Dewi.
"Kondisi saya tidak bekerja (ibu rumah tangga), bayar ini bayar itu sama suami. Sekarang suami tidak ada, saya mau minta ke siapa buat biaya sehari-hari, untuk makan, bayar kontrakan, biaya sekolah, ya mau siapa?" ucap Dewi saat ditemui di Kampung Cibarengkok Rt 1 Rw 7, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (22/1/2025).
"Bahkan, sekarang saya menumpang di rumah adik, bingung ke depannya mau minta ke siapa," katanya.
Baca juga: 4 Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah
Dewi dan keluarga Septian pada Sabtu (18/1/2025) bertemu langsung dengan Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Subang.
Pada pertemuan itu, Aris G (40 tahun), selaku adik ipar korban, menceritakan dalam obrolan tersebut keluarga sempat curhat mengenai proses hukum yang bakal berjalan.
Pasalnya, desas-desus yang didengar Aris menyebutkan tersangka ini berlatar belakang keluarga advokat.
Namun, dalam pertemuan itu, lanjut Aris, Dedi Mulyadi menguatkan pihak keluarga bahwa hukum pasti akan ditegakkan.