Gubernur terpilih juga meminta keluarga percaya pada proses hukum yang bakal berjalan dan memberikan keadilan.
"Itu sekitar 15.30 WIB, bertemu di Subang. Beliau menyampaikan kami ini harus percaya pada hukum di negara (bakal) tegak lurus, dan tidak ada tekanan dari sana sini. Kita tegak lurus (percaya) mengacu pada aturan yang berlaku," ucap Aris.
Kini keluarga merasa optimistis, nantinya bakal ada keadilan atas apa yang terjadi pada Septian.
Baca juga: Temui Dedi Mulyadi, Keluarga Satpam Korban Pembunuhan Diminta Percaya Hukum
Dewi mengaku bahwa dirinya bakal memaafkan pelaku yang membuat nyawa suaminya itu hilang, tetapi Dewi masih memerlukan waktu untuk menerima kedatangan dari pihak pelaku.
Sebab, menurut Dewi, saat ini dirinya masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan kenyataan yang harus ia hadapi bahwa suaminya itu telah tiada.
"Bagi saya, kalau mau datang untuk iktikad baik, datang ke rumah, ya pasti dimaafkan. Namun, saat ini saya belum bisa," lanjut Dewi.
Dewi juga menegaskan bahwa dirinya ingin hukum ditegakkan dan menolak kata damai.
"Kalau berdamai, sampai kapan pun tidak mau. Ingin tegak lurus (soal proses hukum) dan agar setimpal dengan perbuatannya, meskipun ada permintaan maaf," tegas Dewi.
Baca juga: Istri Satpam yang Dibunuh Anak Majikan di Bogor Siap Memaafkan, tetapi...
Pada Senin (20/1/2025), Kepolisian Bogor Kota menetapkan A alias Abraham Michael (26 tahun) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Septian.
Polisi kemudian menjerat Abraham dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3, dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang