SUKABUMI, KOMPAS.com - Keluarga satpam yang menjadi korban pembunuhan diduga oleh anak majikan, mengaku siap memaafkan tersangka, namun tidak dalam waktu dekat.
Sebab, istri korban sedang menenangkan diri atas kenyataan suaminya yang wafat dengan cara dibunuh itu.
“Bagi saya, mau datang iktikad baik datang ke rumah, ya pasti dimaafkan, tapi saat ini saya belum bisa,” kata istri korban, Dewi (47 tahun), saat ditemui Kompas.com di kediaman adiknya yang beralamat di Kampung Cibarengkok Rt1 Rw7, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025) siang.
Baca juga: 4 Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah
Lanjut Dewi, meski nantinya ada permintaan maaf dari pihak keluarga tersangka, pihak korban tetap akan melanjutkan proses hukum.
Dewi juga ingin agar pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman yang setimpal atas peristiwa yang merenggut nyawa suaminya itu.
“Kalo berdamai, sampai kapan pun nggak mau, ingin tegak lurus (soal proses hukum) dan agar setimpal dengan perbuatannya, meskipun ada permintaan maaf,” terang Dewi.
Sebelumnya, pria bernama Septian (37 tahun) asal Kabupaten Sukabumi yang berprofesi sebagai satpam di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2025) dikabarkan tewas.
Baca juga: Satpam Tewas Dibunuh Anak Majikan di Bogor, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili dan Dihukum
Septian diduga tewas akibat dibunuh oleh anak majikannya di tempat ia bekerja.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang