SUKABUMI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang status tanggap darurat bencana (TDB) selama 5 hari ke depan, sejak Rabu (12/3/2025).
Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengungkap bahwa dalam masa perpanjangan status TDB itu masih ada sejumlah prioritas penanganan, seperti pencarian korban hilang hingga akses jalan yang masih tertutup.
“3 orang belum ditemukan (tertimbun tanah longsor), kemudian akses jalan belum terbuka, listrik masih belum stabil, serta masih ada para pengungsi,” kata Deden saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Rabu (12/3/2025) malam.
Baca juga: UPDATE Longsor Sukabumi, 1 Korban Hilang Ditemukan Meninggal, 3 Masih Dicari
Dalam status TDB tersebut, 3 kecamatan masih berada dalam status zona merah, yaitu Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Lengkong, dan Kecamatan Simpenan.
Dari kejadian bencana yang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) lalu, BPBD mencatat 11 titik lokasi tanah longsor dan 19 lokasi banjir di 19 desa.
Dari kejadian bencana itu, ada 6 korban jiwa meninggal dunia, kemudian 3 korban lainnya masih belum ditemukan akibat tertimbun tanah longsor di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong.
Baca juga: Curhat Ojol Sukabumi: Sudah Menduga THR Bakal Banyak Syarat...
Selain itu, BPBD Kabupaten Sukabumi juga mencatat 346 rumah alami rusak berat, 882 rusak sedang, dan 1.531 alami rusak ringan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang