BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi memastikan akan mengejar pilot drone yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/6/2025) lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, kehadirannya ke lapas merupakan langkah untuk mencari tahu dan menemukan titik terang terkait upaya penyelundupan narkotika tersebut.
"Memang drone-nya langsung kabur, makanya kami akan melihat dari titik mana itu diterbangkan. Kami akan melihat jangkauan drone berapa kilometer, kami sedang menganalisis video, ini drone apa yang digunakan," katanya ditemui di lokasi, Rabu (11/6/2025).
Selain itu, kunjungannya ke lapas guna memastikan kondisi di sekitaran lapas terjaga dengan optimal.
Baca juga: Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas di Bandung, Pelaku Gunakan Drone
"Kami sedang mengejar pelaku lain yang mengoperasikan drone ini, makanya ini kunjungan ke sini sekaligus melihat situasi dan sebagainya, kondisi sekitar lapas. Kira-kira pelaku ini dari mana masuknya," ungkap dia.
Meski sempat terjadi transaksi dan digagalkan, Aldi mengaku langkah petugas lapas merekam kehadiran drone tersebut merupakan tindakan antisipasi yang baik.
"Ini bisa menjadi contoh pengungkapan, begitu sigapnya petugas lapas, begitu drone naik itu kan langsung memvideokan. Itu kan sebuah kesigapan. Jadi contoh untuk yang lain," kata Aldi.
Aldi membenarkan konsumen dari sabu seberat 25 gram itu merupakan warga binaan berinisial AM (29).
Baca juga: Polisi Ungkap Narkoba Dikirim via Drone di Lapas Jelekong Bandung, Pelaku Warga Binaan
AM memesan barang haram tersebut dari seseorang di luar tahanan, kemudian narkotika tersebut diterbangkan menggunakan drone dari luar Lapas Narkotika Kelas II A Bandung.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu pukul 14.40 WIB, saksi berinisial H mengambil barang yang dijatuhkan oleh drone tersebut dan menyerahkan kepada pelaku AM.
Keduanya tidak mengetahui jika sebelum barang tersebut dijatuhkan, petugas lapas sudah lebih dulu merekam melalui gawai miliknya sebagai bentuk antisipasi.
"Jadi, modus pakai drone diterbangkan dari luar, kemudian kami informasikan tersangka AM ini juga merupakan tahanan perkara narkotika dan sudah divonis," ujar Aldi.
Sejauh ini, modus transaksi narkotika menggunakan drone dan dikirim ke lapas, kata Aldi, terbilang baru.
"Sejauh ini baru pertama menggunakan drone. Untungnya petugasnya sigap, ketika melihat drone masuk langsung di video diikuti dan sebagainya, ketika dijatuhkan (barangnya) juga melihat, dikejar diamankan diduga pelaku dan sudah diperiksa," kata dia.
Selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga akan memeriksa lebih lanjut pelaku guna memastikan berapa kali pelaku melakukan transaksi serupa di Lapas Narkotika Kelas II A tersebut.