CIANJUR, KOMPAS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur pada Senin (23/6/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah polisi berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang menjaga ketat selama proses penggeledahan berlangsung.
Setelah lebih dari empat jam, penyidik terlihat keluar dari gedung dengan membawa sejumlah barang dan tumpukan dokumen dari ruang arsip serta beberapa ruangan lainnya.
Baca juga: Kecelakaan di Cianjur Tewaskan Kades Mekarsari, Istri, dan Anak Balitanya
Kepala Kejari Cianjur, Kamin menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar.
“Dalam penyelidikan pengadaan PJU di wilayah selatan dan utara tahun anggaran 2023, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian anggaran,” ungkap Kamin di lokasi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Dapat Hibah Apartemen Rp 5,3 M dari KPK, Aset Sitaan Kasus Korupsi
Ia menambahkan, informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui rilis resmi kepada publik.
Hingga saat ini, sebanyak 30 orang telah diperiksa dalam proses penyelidikan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang