BANDUNG, KOMPAS.com – Seorang pria yang diduga anggota polisi dilaporkan ke Polsek Cileunyi, Kabupaten Bandung, karena diduga melakukan penipuan dengan menunjukkan bukti transfer palsu saat membeli helm di sebuah toko.
Kejadian tersebut terjadi di toko helm milik Ridha Anisa Fitri (30) di Jalan Cileunyi nomor 329, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, pada Minggu (8/6/2025).
"Kalau enggak salah datang jam 10.00 WIB pagi, ya biasa datang milih helm gitu," kata Ridha saat ditemui, Selasa (24/6/2025).
Ridha menjelaskan, pelaku datang dan memilih helm seperti pembeli pada umumnya. Setelah menentukan barang, pelaku menyatakan akan membayar menggunakan metode digital QRIS karena tidak membawa uang tunai.
Baca juga: QRIS Palsu Bisa Curi Data Bank Warga, BI Ungkap Cirinya
"Biasa sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," terangnya.
Namun, dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mengedit tampilan gawai setelah memindai kode QR, sebelum menunjukkan tampilan bukti pembayaran kepada pegawai toko.
"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV dia tetap terlihat mengedit dulu handphone, jadi tidak langsung selesai," ujarnya.
Pelaku kemudian memperlihatkan tampilan bukti transfer kepada pegawai toko. Namun, setelah toko tutup dan dilakukan pengecekan transaksi, tidak ada uang masuk ke rekening toko.
"Setelah saya cek, ternyata bukan bukti transfer dari aplikasi pembayaran, tapi dari aplikasi catatan keuangan. Itu bisa dibuat seolah-olah mencetak struk transfer," ungkap Ridha.
Baca juga: Ikut Bantu Buang Balita Dililit Lakban, Ujang dan Yayan Dituntut 9 Bulan Penjara
Ia menjelaskan, bukti tersebut bukan berasal dari bank atau platform pembayaran resmi, melainkan dari aplikasi yang memungkinkan pengguna membuat struk palsu, lengkap dengan nama bank dan keterangan transfer berhasil.
Ridha sempat menghubungi nomor kontak yang tertera pada bukti transfer. Pelaku sempat mengaku telah membayar, namun melalui dompet digital milik karyawan toko.
"Alasan dia, pembayaran awal memang enggak masuk, tapi dia mengaku sudah bayar lewat Dana karyawan. Dikonfirmasi, kata karyawan saya tidak ada transfer," ucapnya.
Suami Ridha, Sany Ferdiyansyah (45), mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi dan menyebarkan video aksi pelaku di media sosial. Dari pihak kepolisian diketahui bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.
"Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata pelaku itu merupakan anggota polisi," katanya.
Sany menambahkan, pihaknya kemudian dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Provos dari Brimob Polda Jabar dan meminta video tersebut diturunkan dari media sosial.