"Provos Pratanto minta takedown video dan mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Agar jangan dulu lapor dan biar diselesaikan di internal dulu," ungkapnya.
Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam membenarkan adanya laporan tersebut. Korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp 380.000 dari transaksi yang tidak masuk ke rekening.
"Betul, beberapa hari ke belakang korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian," kata Rizal saat dikonfirmasi.
Setelah dilakukan penelusuran, identitas pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian. Saat ini, pelaku sudah diperiksa oleh Propam Polda Jabar.
"Sudah diperiksa Propam Polda Jabar," ujar Rizal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang