MAJALENGKA, KOMPAS.com - Tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan dipotong jika tidak ikut subuh akbar.
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan presensi untuk program ini yang sudah terintegrasi secara online.
"Jika ada yang tidak hadir, otomatis tercatat dan tukin dipotong 0,5 persen," ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Ikin menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk semua ASN, melainkan hanya berlaku untuk pejabat dengan jabatan tertentu.
Baca juga: ASN Majalengka Terancam Kehilangan Tukin 0,5 Persen jika Absen Subuh Akbar
Namun, Ikin tetap menganjurkan agar semua ASN di Majalengka bisa ikut serta melaksanakan kebijakan tersebut.
"Yang dipotong tukin itu hanya pejabat tinggi pratama (pejabat eselon II yang memimpin perangkat daerah), administrator (pejabat eselon III yang mengoordinasikan unit kerja), pengawas (pejabat eselon IV yang membawahi pelaksana teknis), dan jabatan fungsional yang disetarakan dengan administrator atau pengawas," ujarnya.
Kebijakan subuh akbar ini diketahui tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 100.3.4.2/053/BKPSDM/Tahun 2025 per tanggal 11 September 2025.
Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menuntut ilmu, meningkatkan silaturahmi, mewujudkan visi Kabupaten Majalengka Langkung Sae, serta misi membangun kehidupan beragama dan sosial Langkung Sae.
Baca juga: Bau Prostitusi Sewa Kosan Per Jam di Majalengka, Polisi Turun Tangan
Ada tiga poin yang diatur, yakni sebagai berikut:
Pertama, kegiatan subuh akbar dilaksanakan setiap hari Jumat di Masjid Al-Imam Majalengka.
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda kabupaten bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator/disetarakan, dan pejabat pengawas/disetarakan, serta ASN yang berdomisili di sekitar Majalengka kota dari setiap perangkat daerah.
Kedua, camat beserta jajaran (eselon III dan eselon IV) melaksanakan subuh akbar di wilayah masing-masing bersama masyarakat dengan menghadirkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kecuali Camat Majalengka beserta jajaran dan para Lurah di lingkungan Kecamatan Majalengka yang ikut subuh akbar di Masjid Al-Imam.
Ketiga, bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator/disetarakan, dan pejabat pengawas/disetarakan, berlaku absen kegiatan sekaligus menjadi absen masuk yang dimulai dari pukul 04.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Baca juga: Aksi Berani Emak-emak Saat Gagalkan Maling Motor di Majalengka
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan bahwa subuh akbar menjadi bagian dari pembinaan ASN Majalengka agar semakin religius, berintegritas, dan profesional.
"Shalat subuh akbar berjemaah menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkuat ukhuwah islamiyah, sekaligus mengingatkan ASN bahwa ibadah dan pengabdian masyarakat tidak bisa dipisahkan," ujarnya.
Salah satu ASN, Piping Saripudin, mengaku tidak masalah adanya program tersebut.
Ia justru menilai program subuh akbar ini merupakan hal yang positif.
"Malah bagus untuk kami, ibadah lebih meningkat, ada pahala yang didapat, dan bekerja bisa lebih optimal karena bangun lebih pagi," ujarnya.
Program ini juga disambut baik oleh warga karena akan membuat masjid yang semula sepi menjadi ramai.
"Biasanya sepi, sekarang penuh. Mudah-mudahan program Pak Bupati ini terus berjalan rutin," ujar Endang (45), warga Majalengka Wetan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang