Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Majalengka Kena Potongan Tukin jika Tak Hadir Subuh Akbar, Ini Penjelasan BKPSDM dan Bupati

Kompas.com, 12 September 2025, 17:01 WIB
Handhika Rahman,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan dipotong jika tidak ikut subuh akbar.

Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan presensi untuk program ini yang sudah terintegrasi secara online.

"Jika ada yang tidak hadir, otomatis tercatat dan tukin dipotong 0,5 persen," ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Ikin menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk semua ASN, melainkan hanya berlaku untuk pejabat dengan jabatan tertentu.

Baca juga: ASN Majalengka Terancam Kehilangan Tukin 0,5 Persen jika Absen Subuh Akbar

Namun, Ikin tetap menganjurkan agar semua ASN di Majalengka bisa ikut serta melaksanakan kebijakan tersebut.

"Yang dipotong tukin itu hanya pejabat tinggi pratama (pejabat eselon II yang memimpin perangkat daerah), administrator (pejabat eselon III yang mengoordinasikan unit kerja), pengawas (pejabat eselon IV yang membawahi pelaksana teknis), dan jabatan fungsional yang disetarakan dengan administrator atau pengawas," ujarnya.

Kebijakan subuh akbar ini diketahui tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 100.3.4.2/053/BKPSDM/Tahun 2025 per tanggal 11 September 2025.

Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menuntut ilmu, meningkatkan silaturahmi, mewujudkan visi Kabupaten Majalengka Langkung Sae, serta misi membangun kehidupan beragama dan sosial Langkung Sae.

Baca juga: Bau Prostitusi Sewa Kosan Per Jam di Majalengka, Polisi Turun Tangan

Ada tiga poin yang diatur, yakni sebagai berikut:

Pertama, kegiatan subuh akbar dilaksanakan setiap hari Jumat di Masjid Al-Imam Majalengka.

Kegiatan ini menjadi salah satu agenda kabupaten bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator/disetarakan, dan pejabat pengawas/disetarakan, serta ASN yang berdomisili di sekitar Majalengka kota dari setiap perangkat daerah.

Kedua, camat beserta jajaran (eselon III dan eselon IV) melaksanakan subuh akbar di wilayah masing-masing bersama masyarakat dengan menghadirkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kecuali Camat Majalengka beserta jajaran dan para Lurah di lingkungan Kecamatan Majalengka yang ikut subuh akbar di Masjid Al-Imam.

Ketiga, bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator/disetarakan, dan pejabat pengawas/disetarakan, berlaku absen kegiatan sekaligus menjadi absen masuk yang dimulai dari pukul 04.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Baca juga: Aksi Berani Emak-emak Saat Gagalkan Maling Motor di Majalengka

Penjelasan Bupati

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan bahwa subuh akbar menjadi bagian dari pembinaan ASN Majalengka agar semakin religius, berintegritas, dan profesional.

"Shalat subuh akbar berjemaah menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkuat ukhuwah islamiyah, sekaligus mengingatkan ASN bahwa ibadah dan pengabdian masyarakat tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Salah satu ASN, Piping Saripudin, mengaku tidak masalah adanya program tersebut.

Ia justru menilai program subuh akbar ini merupakan hal yang positif.

"Malah bagus untuk kami, ibadah lebih meningkat, ada pahala yang didapat, dan bekerja bisa lebih optimal karena bangun lebih pagi," ujarnya.

Program ini juga disambut baik oleh warga karena akan membuat masjid yang semula sepi menjadi ramai.

"Biasanya sepi, sekarang penuh. Mudah-mudahan program Pak Bupati ini terus berjalan rutin," ujar Endang (45), warga Majalengka Wetan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau