Beras tersebut kemudian dikirim ke Ratih dan diturunkan di sebuah taman di Sumedang.
Setelah merasa tertipu, Danang melaporkan kejadian ini kepada polisi dan berusaha mencari keberadaan Ratih dan Ian.
Carsono menambahkan, saudara korban memiliki usaha penjualan minyak goreng, dan Danang kemudian mempromosikan minyak tersebut di media sosial.
"Setelah menawarkan minyak di media sosial, Ratih merespons. Komunikasi berlanjut dan akhirnya Ian berhasil ditangkap," kata Carsono.
Setelah penangkapan Ian, penyidik segera menuju kediaman Ratih di Sumedang. Namun saat itu, banyak korban lain yang telah menunggu di rumah Ratih.
"Saat tim gabungan tiba di rumah Ratih, sudah banyak yang menunggu dari wilayah Majalengka dan Bandung. TKP (tempat kejadian perkara) kejahatan Ratih sangat banyak," ungkap Carsono.
Dia mengimbau kepada warga Ciamis untuk berhati-hati terhadap modus penjualan beras untuk program MBG dan meminta agar transaksi dilakukan cash and carry.
Saat ditanya oleh Carsono, Ian mengaku telah menjalankan aksinya sebanyak dua kali atas perintah Ratih.
Dari setiap aksinya, Ian mendapatkan jatah Rp 3 juta yang digunakan untuk membayar utang.
"Uang tersebut dipakai untuk bayar utang," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang