Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta untuk Cari Pelaku Vandalisme di Kota Bandung

Kompas.com - 18/01/2022, 14:53 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memasang spanduk untuk mencari pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi yang terekam dalam kamera pengawas atau CCTV.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan A Brilyana menjelaskan, tujuan dipasangnya spanduk tersebut agar masyarakat bisa melaporkan segera apabila mengetahui keberadaan orang dalam spanduk tersebut.

"Hingga saat ini belum tertangkap (pelaku vandalisme)," kata Yayan dalam kegiatan Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Rumah di Pamulang Jadi Sasaran Vandalisme Diduga Terkait Penipuan Alat Kesehatan

Yayan menambahkan, dia akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta bagi siapa pun yang bisa melaporkan keberadaan pelaku vandalisme. Uang tersebut berasal dari kantong pribadinya.

"Mungkin harus dengan hadiah. Jadi bagi siapa yang melaporkannya, saya akan berikan uang Rp 5 juta kepada yang melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi ke Diskominfo," tutur Yayan.

Baca juga: Overpass Manahan Solo Jadi Sasaran Vandalisme, Dicoret Tulisan HBD Vikaa

Selain dari uang pribadinya, Yayan mengatakan, jumlah uang tunai yang akan diberikan kepada pelapor bisa lebih apabila memberikan informasi secara valid.

"Sebelumnya juga kan Camat Cicendo umumkan bakal berikan Rp 5 juta juga. Jadi, total hadiah nanti Rp 10 juta," kata Yayan.

Langkah yang diambil Diskominfo untuk menyebarluaskan foto pelaku vandalisme yang merusak keindahan Jalan Babakan Siliwangi dinilai sebagai pola baru dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota Bandung.

Selain itu, Yayan berharap sayembara ini juga bisa memberikan efek jera.

"Kami soal ketertiban punya pola baru. Ketika ada yang melanggar dengan corat-coret ya akan di-screenshot lalu diviralkan di media sosial. Juga dipasang lewat baliho gambar pelakunya," kata Yayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com