Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DP3AKB Kota Serang: Setelah Menikah, Gadis Keterbelakangan Mental Korban Pemerkosaan Tak Bisa Ditemui

Kompas.com - 20/01/2022, 14:18 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang telah melakukan pendampingan terhadap gadis keterbelakangan mental atau difabel mental (21), korban pemerkosaan yang dilakukan dua orang hingga hamil.

Diketahui pelaku adalah EJ (39) yang merupakan paman korban dan S (46), tetangga korban.

"Selama kasus ini muncul, kita sudah 10 kali bertemu untuk melakukan pendampingan bersama tim ahli, psikolog juga," ujar Kepala DP3AKB Kota Serang Anton Gunawan saat dikonfirmasi Kompas.com. Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Polisi Teliti Kembali Pembebasan Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Namun Anton berkata, setelah korban dinikahkan dengan salah seorang pelaku (S), timnya sulit bertemu korban untuk memberikan pendampingan dan hak-hak korban.

"Tim ke rumah pelaku (yang juga) ke rumah korban, tapi tidak ditemukan orang. Rumah pelaku digembok, di rumah tidak ada korban. Tapi, (kami) akan tetap berupaya berikan pendampingan," ungkap Anton.

Tak hanya pendampingan, Anton juga ingin memberikan tes DNA untuk anak yang dilahirkan korban, jika hal itu diperlukan. Hal ini dilakukan untuk membantu memberikan kepastian siapa ayah bayi korban.

Anton mengatakan, saat ini usia kandungan korban sudah enam bulan.

"Karena yang bersangkutan juga sedang hamil. Apakah nanti diperlukan tes DNA atas kehamilannya, akan kami lakukan jika harus melalui itu," ujar Anton.

Dikatakan Anton, pihaknya juga sudah pernah membujuk keluarga agar korban ditempatkan dirumah aman. Namun, pihak keluarga menolaknya.

Antin menambahkan, kondisi kesehatan korban saat terakhir bertemu dengan tim pendamping kondisinya kesehatannya dan kndungannya baik.

"Kalau korban ini bisa diajak ngobrol, dari sisi kesehatan, sehat. Kita harapkan sehat karena dalam kondisi hamil juga, semoga tidak berdampak kepada kehamilannya," kata Anton.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari korban dan anaknya jika sudah lahir, akan diupayakan dibantu oleh Pemkot Serang.

"Kami akan berkordinasi apa perlu dengan dinsos penanganan setelah melahirkan, terkait pemenuhan ekonominya," tandas Anton.

Baca juga: Polisi Teliti Kembali Pembebasan Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Diketahui, korban pemerkosaan saat ini sudah dinikahkan oleh salah satu pelaku (S) pada Senin (17/1/2022) malam secara agama.

Pernikahan dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pelapor dan terlapor saat musyawarah kedua belah pihak sebelum pencabutan laporan polisi.

Kasus pemerkosaan terungkap pada November 2021. Polisi sempat melakukan penahanan terhadap kedua pelaku dan dikenakan Pasal 286 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com