Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Kompas.com - 14/03/2022, 07:43 WIB
I Kadek Wira Aditya

Penulis

CIAMIS, KOMPAS.com - Polisi memastikan status kasus bocah kembar yang tewas tertabrak pengendara motor gede (moge) di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, dua bocah kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus berusia 8 tahun tewas setelah tertabrak rombongan moge pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

Adapun terkait kecelakaan tersebut, polisi mengaman dua pengendara moge, yaitu APP (40) asal Kota Cimahi, pengendara moge D 1993 NA.

Baca juga: Tabrak Anak Kembar hingga Tewas, Pengendara Moge Buat Perjanjian dan Beri Rp 50 Juta

Kemudian AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG.

"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/2/2022) malam.

Zanuar mengatakan, pengendara moge itu kini berada di Mapolres Ciamis.

"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," katanya.

Selain pengendara moge, polisi juga memeriksa sejumlah saksi seperti saksi dari keluarga korban dan saksi di tempat kejadian.

Baca juga: Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, korban merupakan putra dari pasangan Wasmo dan Empong, warga Blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Mereka ditabrak saat menyeberangi Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tak jauh dari rumah mereka, di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.

Dilansir dari Tribun Jabar, dua pengendara tersebut sempat memberi santunan sebesar Rp 50 juta.

Namun pihak keluarga mengaku tidak meminta dan tak menerima uang tersebut.

Mereka kini menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarkan Duit Rp 50 juta, Pemotor Moge Ingin Lepas Dari Hukum di kasus Bocah Kembar Tewas Ditabrak

Penulis Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor Pythag Kurniati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com