Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sabu Lebih dari 1 Ton, Mantan Atlet BMX yang Diamankan Polisi Tak Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 25/03/2022, 06:40 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS com - NS (27), seorang mantan atlet balap sepeda BMK asal Pangandaran, Jawa Barat, yang diduga terlibat kasus penyelundupan lebih dari satu ton sabu yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Jabar, tak ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan bahwa NS belum ada keterlibatan dari jaringan narkotika ini.

"NS waktu itu diamankan, tetapi dia masih dalam lidik keterangan yang diperoleh belum ada keterkaitan dari jaringan ini," kata Tompo di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Kapolri: Pengungkapan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran Selamatkan 5.950.000 Orang dari Narkoba

Menurut Tompo, keberadaan NS di lokasi pengungkapan saat itu yakni tengah menemani kekasihnya berinisial MH (20) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan pacar dari salah seorang tersangka, orang Afghanistan," kata Tompo.

Disinggung apakah tersangka warga negara asing ini merupakan imigran gelap, Tompo belum dapat menyimpulkan hal tersebut.

"Tidak bisa disimpulkan. Bukan warga negara Indonesia dan ditangkap ketika sedang di Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran, 5 Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, NS (27), seorang mantan atlet balap sepeda BMK asal Pangandaran, Jawa Barat, sempat diamankan polis bersama empat orang lainnya di Pantai Madasari, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).

Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasar Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka, salah satunya seorang warga negara Afghanistan.

Sabu seberat lebih dari 1 ton ini pun dibawa melalui jalur laut, dengan cara membawanya dari perahu ke perahu (ship to ship).

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, ATM, airsoft gun, serta rekaman CCTV.

Atas perbuatan tersangka, polisi menerapkan Pasal 112, 113, 114, 115, dan Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com