Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disperindag Kabupaten Bandung Sebut Minyak Curah Nonsubsidi Beredar di Pasar

Kompas.com - 08/04/2022, 11:44 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengatakan, di beberapa pasar Kabupaten Bandung masih beredar minyak goreng curah nonsubsidi.

Padahal, minyak goreng curah non subsidi hanya diperuntukkan bagi industri, bukan untuk masyarakat.

"Memang pada kenyataannya di lapangan ada beberapa komoditi (minyak goreng) yang beredar, itu (minyak goreng) curah subsidi dan non subsidi," kata Dicky, dihubungi Kamis (7/4/2022).

"Harga minyak curah non subsidi bisa mencapai Rp 20.000 perliter dan Rp 28.000 perkilonya," sambungnya.

Baca juga: Warga di Lumajang Rela Antre Berjam-jam untuk Membeli Minyak Goreng Curah

Menurut Dicky, adanya minyak goreng curah nonsubsidi di pasaran menandakan bahwa minyah goreng curah yang subsidi tidak ada di pasaran.

"Artinya karena saat ini yang subsidi stoknya gak ada, ya mau tidak mau yang beredar di pasar yang non subsidi," tambahnya.

Untuk menanggapi masalah ini, pihaknya dan Polresta Bandung sepakat akan menindak tegas penjual minyak goreng curah nonsubsidi.

"Kita berupaya dengan Kapolresta Bandung untuk menyediakan ketersediaan stok dan memantau ketika barang curah subsidi itu datang ke Kabupaten Bandung, agar tidak disalurkan kepada yang bukan rumah tangga, seperti industri kecil dan mikro," ungkap Dicky.

Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya mengawasi dan mengontrol kondisi di pasar terkait ketersediaan minyak goreng curah subsidi.

Tingginya harga minyak goreng curah di atas HET

Kalaupun ada minyak goreng curah subsidi yang dijual di pasar, harganya di atas HET.

Berdasar Permendag No 11 tahun 2022, harga minyak goreng curah subsidi Rp.14 000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Dicky mengatakan, harga jual minyak goreng curah subsidi di atas HET, salah satunya karena biaya pengangkutan minyak goreng dari agen ke pedagang cukup tinggi.

"Jadi prosesnya panjang, dari produsen itu bisa melalui 4 agen, maka marginnya akan bertambah untuk biaya pengangkutan," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polresta Bandung untuk memangkas jalur distribusi yang panjang, dengan menurunkan truk polisi untuk mengangkut minyak goreng ke pasar.

"Jadi nanti rencananya, kita akan memangkas distribusi ini dengan Kapolresta supaya langsung dari distributor itu ke pasar-pasar tidak melalui agen-agen lagi," kaya Dicky.

Baca juga: 2.614 Ton Minyak Goreng Curah Subsidi Siap Disalurkan ke Jawa Tengah

Ia menyakini proses pemangkasan yang dilakukan bersama Polresta Bandung tidak akan mematikan bisnis agen.

"Tidak, agen tetap berjalan, hanya sebagai penjual atau pengangkut dia tidak ada biaya margi untuk pengangkutan," tuturnya.

"Sekarang bagaimana caranya minyak goreng curah yang bersubsidi ini bisa masuk sesuai dengan kebutuhan pasar, jadi kita sudah mencatat data kebutuhan per pasar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com