Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.000 Guru di Garut Terancam Tak Diangkat P3K karena DAU, Fagar: Kami Akan Turun ke Jalan

Kompas.com - 21/04/2022, 06:35 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com -Sebanyak 10.000 guru di Garut yang seharusnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terancam batal. 

Hal ini diduga karena salah pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar), 
Ma'mol mengatakan, ada Rp 59 miliar DAU dari pusat yang dialokasikan untuk gaji guru P3K tidak terserap karena tahun 2021 guru yang diangkat P3K hanya 196 orang.

"Padahal sebelumnya yang diusulkan untuk diangkat P3K tahun 2021 ada 8.801 guru," jelas Ma'mol di Garut, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Abing Santoso, Guru Tari SMKN 13 Surabaya yang Videonya Menari Bersama Murid Sekelas Viral di Medsos

Ma'mol menuturkan, tidak terserapnya dana untuk gaji guru P3K tersebut terungkap setelah komisi I DPRD Garut mendatangi Kemendikbud untuk mempertanyakan anggaran DAU sebesar Rp 199 miliar.

Dari hasil pertemuan dengan Kemendagri, diketahui dana tersebut sebenarnya hanya untuk gaji P3K selama 3 bulan.

"Itu artinya sebenarnya anggaran tersebut bisa untuk mengangkat P3K sampai 10.000 guru," katanya.

Fagar sendiri telah berupaya mempertanyakan masalah tersebut ke Pemda Garut. 

Hingga terjadi pertemuan antara antara para guru dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut di kantor Dinas Pendidikan pada Kamis (14/4/2022).

"Sekda didampingi Kepala Bidang Anggaran DPKAD, saat itu mereka membenarkan anggaaran tersebut tidak terserap," katanya.

Karenanya, saat itu Sekda bersepakat untuk mengajukan kembali pengangkatan P3K yang disepakati akan diajukan paling lambat Rabu (20/4/2022). Namun, menurut Ma'mol ajuan tersebut ternyata tidak dibuat.

"Kita akan turun ke jalan Jumat ini dengan diikuti sedikitnya 4.000 sampai 5.000 orang anggota Fagar," katanya.

Baca juga: Siswa SMP di Riau Bakar Sekolah karena Dendam Ditegur Guru, Terinspirasi dari Film Action

Sebelum unjuk rasa digelar, atas saran Kapolres Garut, Kamis (21/4/2022) pagi, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Garut untuk membahas masalah tersebut.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Garut Dadang Sudrajat mengungkapkan, dari hasil pertemuan pihaknya dengan Dirjen GTK Kemendikbud, pihak Kemendikbud menyayangkan Pemkab Garut tidak merekrut P3K sebanyak data Dapodik yang ada.

"Alasan Pemda Garut tidak mengajukan sesuai Dapodik karena tidak ada transfer DAU untuk P3K," jelas Dadang saat dihubungi Kamis (21/4/2022) pagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com