Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar: Pengusaha Segera Bayarkan THR Pekerja Lebih Awal

Kompas.com - 25/04/2022, 11:44 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta para pengusaha untuk segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawainya sebelum mudik lebaran 2022.

Hal ini agar pekerja dapat mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan saat puncak mudik.

"Kemarin bertemu dengan beberapa pengusaha untuk segera memberikan THR lebih awal karena kalau dikasih awal pulang mudik lebih awal," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Malang Targetkan THR ASN Cair Sebelum 28 April

Uu juga mengatakan bahwa para santri telah diliburkan pada tanggal 15 Ramadhan.

"15.000 ponpes (pondok pesantren) dan 4,8 juta santri sudah dilaksanakan (libur) termasuk kesiapan yang lain," ucapnya.

Uu juga menyinggung soal jalan rusak yang kini telah diperbaiki dan ditambal Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain jalan yang diperbaiki, jalan menuju tempat wisata Pangandaran dan pantai lain juga diperbaiki.

Hal tersebut dilakukan lantaran diprediksi ada jutaan wisatawan yang bakal berkunjung ke tempat wisata.

"Termasuk Bandung Pusat wisata. 16 juta lebih diperkirakan datang, kalau yang keluar Jabar 8 Juta Lebih," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya menyebut jalur mudik di Jabar termasuk yang paling tinggi dilintasi pemudik.

Baca juga: Pemkot Lhokseumawe Cairkan Rp 15 Miliar untuk THR, Semua Tersalurkan 20 April

Selain itu, rekayasa ganjil genap dan satu arah (one way) di beberapa daerah seperti Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon diprediksi bakal mengakibatkan limpahan di Jalur Pantai Utara (Pantura).

Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan Kemenhub, kemacetan di sekitar Pantura diprediksi cukup tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com