Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tasikmalaya Siapkan Rp 2,9 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Kompas.com - 26/04/2022, 08:07 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya, Jawa Barat, menyiapkan Rp 2,9 Triliun untuk penukaran uang baru bagi masyarakat menjelang sepekan Lebaran.

Masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya bisa menukarkan uang baru pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, sampai Rp 20.000 di mobil keliling yang setiap harinya mengitari wilayah kerja BI Tasikmalaya.

Jumlah uang baru itu pun telah disebar di 106 titik bank yang ditunjuk BI selama ini untuk melayani masyarakat di Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.

Baca juga: Penukaran Uang di Salah Satu Kas Keliling Kota Pematangsiantar Tembus Rp 10,2 Miliar

"Disiapkan Rp 2,9 Triliun (yang dapat) ditukar di jalur Perbankan, ada 106 titik pelayanan dan ada mobil keliling kas BI di 7 titik penukaran setiap harinya," jelas Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Jawa Barat, Darjana, di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (25/4/2022).

Darjana menambahkan, masyarakat hanya bisa menukarkan uang pecahan kecil maksimal Rp 3,9 juta per orangnya.

"Maksimal penukaran dibatasi Rp 3,9 juta per orang supaya semua kebagian dan bervariasi," tambah dia.

Darjana mengaku jumlah Rp 2,9 triliun itu bertambah 13 persen jika dibandingkan Lebaran tahun sebelumnya. Peningkatan ini bisa menjadi salah satu indikasi adanya perbaikan atau pemulihan kondisi ekonomi masyarakat setelah 2 tahun terimbas pandemi Covid-19.

"Meskipun kita sudah menganjurkan penggunaan non tunai, tapi secara umum masyarakat masih membutuhkan uang dalam bentuk tunai khususnya pada momentum Lebaran," katanya.

Ketersediaan uang kartal tersebut tidak hanya dalam bentuk penyediaan uang pecahan kecil, namun mencakup juga uang pecahan besar.

Baca juga: Penukaran Uang Baru di Bandung Mengular, Sebagian Tidak Kebagian, Warga Diimbau Datang Jam 6 Pagi

Sementara itu terkait penukaran uang baru, lanjut Darjana, sudah dilakukan sejak 4 April lalu sampai 29 April 2022.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang melakukan penukaran uang, agar dilakukan ditempat penukaran resmi.

"Kita juga menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang, memperlakukan dan merawat uang dengan baik, serta menggunakan instrumen pembayaran non tunai," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com