Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Bakal Disidang di Kejari Bale Bandung, 141 Barang Bukti Disita

Kompas.com, 5 Juli 2022, 17:41 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus Crazy Rich Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan terus berlanjut. Doni ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Terbaru, Doni akan menjalani sidang yang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung Sugeng Sumarno mengatakan, Bareskrim Polri juga sudah menyerahkan berkas Doni ke Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Ia menyebut, 141 barang bukti terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex tersebut akan diamankan di Kejari Kabupaten Bandung.

Baca juga: Tiba di Bandung, Doni Salmanan: Saya Tidak Bisa Terlalu Banyak Bicara

"Memang setelah penyerahan itu, barang bukti akan diamankan di sini hingga ada penetapan di pengadilan," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Barang bukti tersebut, lanjutnya, seperti kendaraan roda dua, roda empat, dan dua rumah di Soreang serta di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Ada juga barang elektronik, selain itu untuk barang bukti uang dan rekening dititipkan di bank," bebernya.

Pantauan Kompas.com di tempat penyimpanan barang bukti Kejari Bale Bandung terdapat beberapa kendaraan, baik roda empat dan roda dua milik Doni yang dijadikan barang bukti.

Sejumlah Barang bukti kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan Crazy Rich asal Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil diamankan di Kejari Bale Bandung pada Selasa (5/7/2022).KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sejumlah Barang bukti kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan Crazy Rich asal Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil diamankan di Kejari Bale Bandung pada Selasa (5/7/2022).

Beberapa barang bukti kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan yakni:

  • Satu unit rumah di Soreang, Kabupaten Bandung,
  • Satu unit rumah di Kota Bandung,
  • Satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S,
  • Dua unit mobil Honda CRV,
  • Satu unit mobil Fortuner,
  • Dua unit motor BMW,
  • Dua unit motor Kawasaki Ninja,
  • Dua unit motor Ducati Superleggera,
  • Lima unit motor Yamaha,
  • Satu unit motor KTM,
  • Satu unit motor MSI,
  • Satu buah laptop Macbook Pro,
  • Satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan,
  • Dua buku tabungan atas nama DNF.
  • Satu buah kartu debit,
  • Empat pasang sepatu,
  • Satu buah jam tangan Hermes.

Baca juga: Perkara Doni Salmanan Bakal Ditangani 17 Jaksa

Sebelumnya, berkas perkara Doni akan segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baleendah, Kabupaten Bandung, dari Mabes Polri.

“Ya, rencananya (Doni Salmanan) akan dihadirkan. Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan,” kata Sutan Harahap, Kejati Jabar.

Sutan menambahkan, barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini juga akan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung. Adapun pihak kepolisian telah menyita sebanyak 141 barang bukti.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau