Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bogor akan Sembelih 17.450 Hewan Kurban, Semua Bebas PMK

Kompas.com - 09/07/2022, 06:38 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengurbankan hewan ternak sebanyak 17.450 ekor untuk perayaan Idul Adha 1443 Hijriah.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Otje Subagja menyebut, jumlah tersebut terdiri atas hewan besar sebanyak 3.263 ekor, kemudian hewan kecil sebanyak 14.187 ekor.

"17.450 ekor hewan kurban yang disediakan pada tahun ini akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) dan 1.347 titik pemotongan di luar RPH pada hari H atau selama tiga hari dimulai Minggu (10/7/2022) hingga Rabu (13/7/2022)," kata Otje dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Ada PMK, Penjualan Sapi Kurban di Palopo Malah Meningkat

Otje menjamin hewan ternak yang akan dikurbankan tersebut terbebas dari penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Untuk memastikan hewan kurban bebas PMK, pihaknya juga sudah membentuk tim pengamanan kurban dan daging kurban.

Tim itu terdiri dari 76 petugas medis dan paramedis veteriner Diskanak, 81 pegawai Diskanak, 100 mahasiswa co-asistensi sekolah kedokteran hewan dan biomedis IPB University, 14 orang ahli bedah Provinsi Jawa Barat, dan 10 orang relawan.

Adapun tugas mereka memeriksa kesehatan hewan kurban sekaligus melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban.

Baca juga: Pemotongan Hewan Kurban di RPH Semarang Turun 5 Persen, Penyebabnya bukan PMK tapi Ini...

"Pemkab juga akan melakukan pemeriksaan postmorten setelah hewan disembelih di tiga titik pemotongan yaitu di RPH Cibinong, Galuga, dan Babakan Madang," ujar Otje.

Ia berharap, kehadiran para tim pemeriksa hewan kurban bisa memberikan jawaban dan harapan serta bisa memberikan jaminan kepada masyarakat. Menurutnya, negara hadir memberikan garansi bahwa daging aman dan boleh untuk dikonsumsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com