Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Istana Cipanas, Istana Kepresidenan yang Megah di Kaki Gunung Gede

Kompas.com - 01/08/2022, 22:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Istana Cipanas merupakan salah satu dari enam Istana Kepresidenan Indonesia.

Lokasi Istana Kepresidenan Cipanas berada di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: 5 Fakta Istana Kepresidenan Yogyakarta, Tempat Jokowi Shalat Id

Suasana sejuk Istana Cipanas karena bangunan ini berada di kaki Gunung Gede, pada ketinggian 1.100 meter dari permukaan laut (mdpl).

Baca juga: Istana Mini Banda Neira Akan Direvitalisasi Jadi Istana Kepresidenan

Istana Kepresidenan Cipanas berdiri di lahan dengan luas sekitar 26 hektar, sementara luas bangunannya sekitar 7.760 meter persegi.

Baca juga: Desain Burung Garuda Istana Kepresidenan di IKN Masih Direvisi

Sejarah Istana Cipanas

Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, Istana Kepresidenan Cipanas semula adalah sebuah bangunan yang didirikan pada tahun 1740 oleh seorang tuan tanah Belanda bernama Van Heots.

Kemudian pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, di bawah pemerintahan Gubernur Jenderal G.W. Baron van Imhoff (1743) dibangun gedung kesehatan.

Seiring berjalannya waktu, kemudian lokasi ini dijadikan tempat peristirahatan para Gubernur Jenderal Belanda.

Hal ini tak lepas dari keberadaan sumber air panasnya dan udara pegunungan yang sejuk serta alamnya yang bersih dan segar.

Hingga di tahun 1916, pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, tiga buah bangunan berdiri di dalam kompleks istana ini.

Saat ini ketiga bangunan tersebut dikenal dengan nama Paviliun Yudistira, Paviliun Bima, dan Paviliun Arjuna.

Istana Kepresidenan Cipanas juga pernah difungsikan sebagai tempat tinggal keluarga oleh beberapa Gubernur Jenderal Belanda.

Beberapa Gubernur Jenderal Belanda yang pernah menghuni bangunan itu adalah keluarga Andrias Cornelis de Graff (1926-1931), Bonifacius Cornelis de Jonge (1931), dan yang terakhir bersamaan dengan datangnya masa pendudukan Jepang (1942) adalah Tjarda van Starkenborgh Stachouwer.

Diresmikan sebagai Istana Kepresidenan Republik Indonesia

Setelah masa kemerdekaan, bangunan ini mulai ditetapkan menjadi ditetapkan sebagai salah satu Istana Kepresidenan Republik Indonesia dan fungsinya tetap digunakan sebagai tempat peristirahatan Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya.

Di masa pemerintahan Presiden Soekarno tepatnya tahun 1954, didirikan sebuah bangunan yang amat mungil di belakang Gedung Induk yang disebut Gedung Bentol.

Pada tahun 1971, Ratu Yuliana sempat meluangkan waktunya untuk singgah di istana ini ketika berkunjung ke Indonesia.

Pada masa Presiden Soeharto sekitar tahun 1983, dua buah Paviliun, yaitu Paviliun Nakula dan Paviliun Sadewa.

Selanjutnya di tahun 2003, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, bersamaan dengan pengadaan fasilitas-fasilitas yang baru, seperti sebuah kolam air mancur mungil di halaman depan istana, berikut tiang bendera di tengahnya, bangunan kolam renang air panas dan air dingin, serta kolam pemancingan.

Istana Kepresidenan Cipanas ditetapkan sebagi cagar budaya pada 22 Juni 2010 melalui SK Menteri nomor PM.58/PW.007/MKP/2010.

Sumber:
https://www.setneg.go.id/baca/index/istana_cipanas_dijadikan_posko_pasca_gempa_1 
http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagarbudaya/detail/PO2016060900324/istana-cipanas 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com