Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemakaman Non-Muslim di Pangalengan Bandung, Desa Pulosari: Terkait Legalitas Tanah, Tak Ada Isu SARA

Kompas.com, 9 Agustus 2022, 06:21 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Bidang Pemerintahan (Kasipem) Desa Pulosari, Rukmana mengatakan, tak ada konflik SARA di wilayahnya.

Hal itu disampaikan menyusul ramainya pemberitaan sengketa lahan pemakaman Sentiong dengan perkebunan yang dikelola warga.

"Masalah itu hanya soal tanah saja, bukan hal yang lain. Jadi gak ada yang kasus atau isu SARA di sini," katanya ditemui Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Cerita Warga Non-Muslim Pangalengan Bertahun-tahun Kesulitan Makamkan Jenazah

Pihaknya mengaku, telah mendalami kasus penghadangan jenazah warga non-muslim yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Itu murni hanya persoalan tanah saja. Saya sudah coba gali titik permasalahan awalnya, dan memang hanya soal sengketa tanah," jelasnya.

Kepala Desa Pulosari saat ini yang dijabat Agus Handali, sambung dia, masih terbilang baru dan belum mengetahui secara penuh persoalan sengketa lahan antara tanah makam Sentiong dan perkebunan yang dikelola warga.

"Memang Kades yang sekarang baru, jadi masih memperdalam, bahkan sudah mengkomunikasikan dengan Kades sebelumnya tentang hal ini," tutur dia.

Terkait penghadangan yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat itu pihak Desa sudah mengedepankan logika dan perasaan.

"Nah, kejadian kemarin itu, Pak Kades bermain logika dan perasan. Secara logika, warga juga mengelola tanah negara, secara perasaan ini ada jenazah yang mau dikuburkan, jadi sudah mengedepankan aspek kemanusiaan, dan akhirnya diizinkan," ujar dia.

Pihaknya tak menampik, bahwa sengketa itu muncul ketika masa jabatan Kades sebelumnya.

Bahkan, pihak Gereja dan Kades pada masa sebelumnya telah mengadakan audiensi.

Baca juga: Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Dikaji Pusat, Pengamat: Jangan Sampai Didanai Utang

Namun kala itu, pihak Gereja belum bisa menunjukkan bukti legalitas kepemilikan tanah yang saat ini di klaim menjadi tanah pemakaman non-muslim di Desa Pulosari.

"Pihak Desa itu mempertanyakan, apakah itu tanah Desa atau tanah Carik. Waktu itu dipertanyakan, apakah ada legalitasnya, kalau ada dari siapa. Jadi pernah duduk bersama ya, karena tidak bisa menunjukan legalitasnya, dari situ dianggap atau dikelola seolah-olah tanah Carik. Akhirnya dikelola oleh warga," ujarnya.

Selain itu, kesepakatan lainnya, saat audiensi yakni warga non-muslim diperbolehkan memakamkan jenazah di sana, namun tidak diperkenankan untuk melebarkan tanah.

"Sehingga dibuat satu kesepakatan, bolehlah di situ tapi jangan melebar. Kesepakatan itu ada di Kecamatan, dan katanya di sana ada arsipnya. Tapi itu musyawarah terjadi ketika di masa Kades sebelumnya," kata Rukmana.

Baca juga: Taman Langit Pangalengan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau