Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Sabung Ayam di Tasikmalaya Jadi Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu Ditemukan di Rumahnya

Kompas.com - 15/08/2022, 14:13 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap bandar narkoba berinisial YS (48). Ia memiliki 1,2 kilogram sabu-sabu di rumahnya, Kampung Plang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (11/8/2022).

Penangkapan bandar besar narkoba asal Tasikmalaya ini, kesehariannya dikenal sebagai tukang sabung ayam dan jual beli ayam aduan di rumahnya.

Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku selama ini merupakan penyuplai para pengedar sabu-sabu di beberapa daerah Priangan Timur (Priatim), Jawa Barat.

Baca juga: Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap Polda Jatim Terkait Kepemilikan Narkoba

Berdasarkan pengakuan pelaku, bisnis haram yang dijalaninya telah lama. Ia beberapa kali mengedarkan kiloan sabu di Tasikmalaya dan daerah Priangan Timur lainnya.

"Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap bandar dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu," jelas Aszhari Kurniawan saat rilis resmi di kantornya, Senin (15/8/2022). 

Aszhari menambahkan, pengungkapan kasus sabu 1,2 kilogram ini bermula dari pengembangan penyelidikan penangkapan para pengedar sabu-sabu sebelumnya.

Keterangan pengedar yang telah ditangkap itu mengarah ke bandar YS. Ia ditangkap di rumahnya.

"YS ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu di lemarinya. YS juga selama ini adalah pemakai narkoba jenis sama," tambah dia.

Dengan penangkapan bandar 1,2 kilogram sabu ini, sambung Aszhari, Kepolisian Tasikmalaya berhasil menyelamatkan 6.000 orang.

Baca juga: Jalan Tasikmalaya-Cikalong Tertutup Longsor, Akses Utama ke Pantai Selatan Terputus

Jika diuangkan, sabu seberat tersebut senilai Rp 1,8 miliar dan biasanya oleh pelaku langsung diedarkan kembali ke beberapa pengedar di wilayan Priatim.

"Itu estimasi kalau tiap 1 gramnya dipakai 5 orang, kita sudah bisa menyelamatkan sekitar 6.000 orang dari barang berbahaya tersebut," tambah Aszhari.

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ikhwan menyebut, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang asal Jakarta.

Pelaku pun mengaku sudah beberapa kali membawa barang tersebut untuk diedarkan di Tasikmalaya lewat jalur darat.

"Jadi pelaku ini beberapa kali membawa sabu kiloan dari Jakarta ke Tasikmalaya pakai bus umum. Itu sudah beberapa kali dilakukannya," beber dia.

Baca juga: RSUD Tasikmalaya Terancam Bangkrut, Tak Mampu Beli Obat hingga Tata Kelola Kacau

Kini, kasus YS terus dikembangkan lebih lanjut untuk mengejar bandar besar lainnya yang menyuplai barang tersebut ke Tasikmalaya.

"Kasusnya terus masih dikembangkan dan masih mengejar pelaku lainnya yang lebih besar," ungkap dia.

Kini, YS telah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya dan dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com