Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari-hari Soekarno di Penjara Sukamiskin

Kompas.com - 17/08/2022, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sukarno dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun di tahun 1930 setelah dipenjara di Penjara Banceuy selama 8 bulan tanpa persidangan

Kala itu Sukarno ditangkap di Kota Solo seusai rapat umum pada 9 desember 1929. Secara formal, ia dituduh mengambil bagian dalam sebuah organisasi yang bertujuan untu menjalankan kejahatan serta menggulikan kekuasaan Hindia Belanda yang telah ada.

Setelah dijatuhi hukuman, Soekarno pun dipindahkan ke Penjara Sukamiskin.

Menurut Bung Karno, Sukamiskin adalah penjara yang disediakan untuk para pelanggar hukum Bangsa Belanda dan tempat bagi penjahat-penjahat kelas kakap.

Baca juga: Saat Soekarno Ditangkap di Solo dan Dijebloskan di Penjara Banceuy...

Di dalam Sukamiskin, tahanan dibagi tiga kelas. Mereka yang dihukum selama 1 tahu,n kelompok yang ditahan sampai 10 tahun dan kelompok terbesar yang dipenjara lebih dari 10 tahun.

Sukarno ditahan di sel 233 yang terletak di atas tangga besi di tingkat dua dekat pojok. Untuk Soekarno, seluruh blok dikosongkan. Panjang sel itu 15 ubin dengan lebar hanya 12 ubin.

Tetangga sel terdekat dalah pemmbunuh berat yang merampok perempuan dan membunuh tiga anaknya.

Baca juga: Kisah Soekarno dan Petani Marhaen di Bandung

Pesan melalui telur asin

Selama di Sukamiskin, Sukarno dilarang berbicara tentang politik. Ia juga dipekerjakan di percetakan yang bekerja di dekat ruang direktur penjara, sehingga penjagaannya berlipat ganda.

Sukarno diminta untuk membuat ratusan rim kertas menjadi buku tulis. Ia akan menyeret tumpukan kertas, mencetak dengan meletakkan dan mengambilnay dari mesin-penggaris dan mesin potng yang besar dan penuh oli.

Ia bekerja seharian mulai matahari tebit hingga tenggelam.

"Pekerjaan yang membosankan untuk orang yang bisa berpikir seperti aku, Sepanjang hari aku hanya memuat garis," kata Sukarno dalam buku Buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat.

Sukarno bercerita ada 900 orang tahanan di Sukamiskin dengan ruang makan yang cukup kecil dan terdiri dari 25 meja kayu sempit yang masing-maisng untuk 10 orang.

Baca juga: Peci Hitam Soekarno

Para tahanan makan secara bergilir dan diberi waktu makan hanya 6 menit.

Bila terdengar gong, maka setiap orang akan masuk dengan membawa piring dan tempat sayur dari almunium, cangkir dan sendok.

Enam menit kemudian, kelompok ini akan berbaris menuju kran air untuk mencuci peralatan makannya dan 250 orang lainnya akan berbaris masuk. Enam menit kemidian giliran 250 orang yang lain.

Tak hanya makan. Ke kamar mandi pun para tahanan mendapat batasan waktu. Setiap 6 orang diberi waktu 6 menit untuk berebut air dari satu pancuran.

Setelah beberapa bulan dalam sel terpisah, Sukarno boleh menerima kue dan telur dari luar. Makanan itu pun harus diperiksa oleh penjaga.

Baca juga: Kisah Asmara Orangtua Sukarno, Guru Soekemi yang Jatuh Cinta Pada Gadis Bali

Inggit, istri Soekarno kemudian mengirimkan telur. Jika yang dikirim telur asin, maka ada kabar berita buruk tapi Soekarno tak tahu detailnya.

Inggit kemudian mengirim buku agama yang menjadi sarana komunikasi. Jika Inggit datang membawa buku agama pada 24 April, maka Soekarno harus membuka bab 4 halaman 24.

Dengan ujung jari, Soekarno meraba dengan teliti hingga menemukan lubang bekas jarum di bawah huruf. Sehingga jika diraba dan disusun, huruf tersebut menjadi pesan dari kabar buruk yang disampaikan lewat telur asin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com